Pilkada Jangan Jadi Klaster Baru Covid-19

Pilkada Jangan Jadi Klaster Baru Covid-19

KORANBERNAS.ID, YOGYAKARTA -- Pemilihan kepala daerah (pilkada) bupati/wakil bupati di 270 daerah akan dilaksanakan dalam hitungan hari ke depan, termasuk di tiga kabupaten di DIY yaitu Sleman, Bantul dan Gunungkidul. Di tengah pandemi Covid-19 ini, pesta demokrasi lima tahunan tersebut jangan sampai menjadi klaster baru penularan Covid-19.

“Pelaksanaan pilkada jangan sampai jadi klaster baru penularan baru karena kerumunan,” ujar Teguh Prasetyo, anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI, dalam diskusi Ngobrol Etika Penyelenggara Pemilu dengan Media di Grand Inna Malioboro, Minggu (6/12/2020).

Menurut Teguh, Komisi Pemilihan Umum (KPU) di setiap daerah harus benar-benar memastikan siapa saja yang datang ke Tempat Pemilihan Suara (TPS). Pengaturan dilakukan agar tidak ada penumpukan massa di masing-masing TPS. Semua petugas pun wajib menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) untuk menghindari penyebaran Covid-19. “Harus ada persiapan yang baik dan tanggung jawab menjaga pilkada,” ujarnya.

Yang tak kalah penting, lanjut dia, penyelenggara pilkada harus menjaga marwah nilai-nilai etik pemilu. Sebab nilai etik ini gampang ditinggalkan bila tidak ada pijakannya. “Kalau ada godaan atau kepentingan praktis, maka tidak tergoda bila bisa menjaga marwah pemilu," ujarnya.

Guru Besar Fakultas Hukum UII, Ni'matul Huda,  mengungkapkan pasien Covid-19 perlu dipastikan bisa memanfaatkan hak pilihnya dalam pilkada. Salah satunya bisa menggunakan e-voting agar tidak menyalahi aturan.

“Mungkin yang sakit tidak berpikir lagi hak pilihnya, tapi setidaknya di rumah sakit rujukan ada tempat agar dia bisa memberikan pilihannya, tidak harus keluar dari ruangan. Bisa dengan e-voting. Tapi apakah KPU sudah menyiapkannya,” ujarnya.

Regulasi e-voting sampai saat ini tidak ada dalam pilkada. Padahal hal itu penting agar pasien Covid-19 pun bisa menggunakan hak pilihnya. “Itu kan kesempatan dia untuk menggunakan hak pilihnya," ujarnya. (*)