Pelantikan 1.900 Pengawas TPS Pilkada Gunungkidul Mengutamakan Protokol Kesehatan
KORANBERNAS.ID, GUNUNGKIDUL – Sebanyak 1.900 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) Pilkada Gunungkidul dilantik. Pelantikan yang dilakukan Bawaslu kabupaten ini tetap mengutamakan protokol kesehatan.
“Kita tetap mengutamakan protokol kesehatan. Makanya pelantikan yang mencapai ribuan orang ini kami lakukan secara terpisah pada masing-masing kapanewon. Tempatnya, ada yang di balai kalurahan, balai padukuhan, gedung pertemuan, aula kapanewon, gedung olahraga dan yang lain. Pokoknya, kita berupaya protokol kesehatan terpenuhi,” kata Rini Iswandari selaku Divisi Sumberdaya Manusia dan Organisasi Bawaslu Kabupaten Gunungkidul di Wonosari, Senin (16/11/2020).
Pelantikan PTPS ini dilaksanakan selama dua hari mulai Minggu (15/11/2020) hingga Senin hari ini. Untuk pelantikan pada Minggu kemarin mencakup 4 kapanewon meliputi Girisubo, Rongkop, Patuk dan Kapanewon Semin, dengan jumlah 401 PTPS. Sedang 14 kapanewon yang lain dilantikan Senin hari ini berjumlah 1.499 orang PTPS.
Ketua Bawaslu Gunungkidul, Tri Asmiyanto, yang juga Divisi Data dan Informasi menambahkan para PTPS ini akan bekerja selama 1 bulan, dengan perincian 23 hari sebelum pemungutan suara, dan 7 hari sejak pemungutan suara. “Setelah dilantik dan mendapatkan bimbingan teknis pertama, maka tahap selanjutnya adalah pemeriksaan rapid test pada tanggal 26 November 2020 mendatang dan dilakukan secara serentak di seluruh puskesmas Gunungkidul,” tambahnya.
Rapid test ini sebagai bentuk antisipasi dan memastikan bahwa seluruh jajaran pengawas sehat untuk bekerja pada TPS pada pemungutan suara Pilkada tanggal 9 Desember 2020 mendatang. “Para pengawas TPS ini nantinya akan bertugas di setiap TPS, sekaligus menjadi garda terdepan jajaran pengawas pemilihan,” tuturnya. (*)