Rotasi Jabatan Massal di Pemkab Purworejo

Rotasi Jabatan Massal di Pemkab Purworejo

KORANBERNAS.ID – Bupati Purworejo, Agus Bastian, melantik dan mengambil sumpah sejumlah pejabat di ruang Arahiwang, Setda Purworejo, Senin (11/11/2019). Ada 15 pejabat yang dilantik, yaitu 4 orang Pimpinan Pratama, 10 orang tenaga Administrator dan seorang Direktur PD Aneka Usaha Purworejo.

Untuk 4 Pimpinan Pratama (Kepala Dinas) yang diambil sumpah jabatan, telah lolos seleksi sebelumnya. Mereka adalah, Ir Bambang Jati Asmara, MT, MA, menjabat Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda). Jabatan sebelumnya adalah Kepala DINPPKP. Kemudian drs Bambang Susilo sebagai Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan yang sebelumnya sebagai Kepala Bagian Perekonomian Setda. Lalu, drs Hery Raharjo, M.Si sebagai Kepala Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Pemukiman dan Pertanahan yang sebelumnya sebagai Camat Purwodadi. Berikutnya, Wasit Diono sebagai Kepala Dinas Pertanian, Pangan, Kelautan dan Perikanan yang sebelumnya Camat Butuh.

Untuk jabatan administrator, Ickbal Nugroho, SSTP, MIP menjadi Camat Butuh (sebelumnya Sekretaris Kecamatan Loano). Kemudian, drs Hartono, MM menjadi Camat Purwodadi (sebelumnya Sekcam Grabag). Berikutnya, dra Titik Mintarsih, M.Pd menjadi Kepala Bagian Perekonomian Setda (sebelumnya Sekretaris Dinpermades). Lalu, Anas Naryadi, SH, MM menjadi Sekretaris Dinpermades
Bappeda (sebelumnya Kabag Humas dan Protokol Setda).

Pejabat lainnya adalah Rita Purnama menjadi Kabag Humas dan Protokol Setda (sebelumnya Camat Ngombol). Kemudian, Nurfiana SSTP menjadi Camat Ngombol (sebelumnya Sekcam Bener). Berikutnya, Widarto S.Sos menjadi Sekretaris Dinperinaker (sebelumnya Kepala Sekretaria BPBD). Kemudian secara bertuturt-turut adalah Dwijo Mudiarto, S.Sos, MAP sebagai Kepala Sekretariat BPBD (sebelunya Kepala Bidang Kominfo dan Persandian), Fatqur Rochman, SSos, MAP menjadi Kebid Kominfo dan persandian, serta Nur Huda, SSTP, MIP menjadi Camat Kemiri (sebelumnya Sekcam Kaligesing).

Selain itu, juga dilakukan pengambilan sumpah jabatan kepada Didik Prasetyo, SH, sebagai Direktur PD Aneka Usaha Kabupaten Purworejo masa jabatan 2019-2024.

Bupati Purworejo Agus Bastian SE, MM mengatakan beberapa kali telah SOT Penataan organisasi Pemkab Purworejo. "Kesannya ting krenthil, tetapi kenyataan memang banyak pejabat yang pensiun, sementara waktu pengisian ASN tak kunjung selesai. Baru nanti pada tahun depan dapat droping ASN dari pemerintah pusat untuk mengisi kekosongan,” katanya.

Menurutnya, kondisi tersebut sangat merepotkan, akibat komposisi yang ditinggal pejabat lama. "Tetapi, saya yakin debit tim Purworejo saya anggap pasukan khusus seperti Paskhas dan Kopasus," kata Agus Bastian.

Menurut Bupati, walaupun hanya dengan sedikit orang, akan mampu mengalahkan orang sekampung. Perpindahan dari jabatan satu ke jabatan lainnya mungkin dirasa tidak enak. "SOT buat saya selalu menambah masalah," tutur Bupati.
Menurutnya yang tidak suka dengan jabatan baru kesannya punishment (penghakiman). "ASN sebagai Kopasus mampu menyelesaikan problem atau persoalan pembangunan," ungkap Agus.

 

Ia menambahkan, penempatan ASN bukan hal yang sederhana. Diperlukan banyak pertimbangan untuk menduduki jabatan struktural. Terbukti dari 6 perangkat, ternyata 2 belum terisi karena belum lolos tim seleksi independen. "Besuk kalau dibuka kembali, yang sudah memenuhi syarat bisa mengikuti seleksi," ujarnya.

Agus mengatakan tidak perlu takut. Kalau tidak lulus, juga tanpa risiko. "Selama ini ASN terbiasa dimudahkan dalam rotasi jabatan. Tiba-tiba harus mengikuti seleksi. Nek iso bayar njuk rampung (kalau bisa bayar saja, trus selesai, red)," kata Agus Bastian.

Jabatan, lanjut Agus Bastian, mesti ditempati orang yang layak. Tidak gegabah mencari orang yang tepat, yang mampu untuk segera melaksanakan tugasnya dengan sebaiknya dengan menjujung disiplin, menjalankan unit kerja di masing-masing, dan melakukan usaha yang tepat.

"Sudah tidak jamannya lagi, Kepala Dinas yang tidak punya ide dan tidak profesional. Kepala Dinas bertindak yang baik memberikan contoh kepada masyarakat, tentunya Pemda yang akan menjadi taruhannya," kata Agus Bastian.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Purworejo, Nancy Megawati, mengatakan untuk penempatan camat dilakukan tanpa seleksi. "Dalam peraturan disebutkan Bupati berhak menempatkan sesuai kemampuannya," kata Nancy.
 

Sementara untuk 2 jabatan Kepala Dinas yang masih kosong, masih dalam proses konsultasi dengan KASN di Jakarta. (eru)