Rentan Kerumunan, Car Free Day Belum Dibuka

Rentan Kerumunan, Car Free Day Belum Dibuka

KORANBERNAS.ID, PURWOREJO--Rentan dengan kerumuman, Pemerintah Kabupaten Purworejo belum memberikan izin dibuka sarana olah raga dalam Car Free Day (CFD), pekan pagi. Biasanya dalam CFD terdapat pasar tiban yang berlokasi di sepanjang Jalan Mayjen Sutoyo, Purworejo, Jawa Tengah (Jateng).

Meskipun Kabupaten Purworejo sudah memasuki Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2, namun sarana olahraga CFD belum bisa dibuka. Permintaan pembukaan CFD, salah satunya dari pelaku Unit Mikro Kecil Menengah (UMKM) Kabupaten Purworejo.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas KUKMP Purworejo, Gathot Suprapto secara tegas menjawab sementara untuk CFD belum ada rencana dibuka.

“Kita masih tetap waspada dengan penyebaran Covid-19. Kebijakan dari Instruksi Menteri Dalam Negeri (Imendagri) untuk menjaga jangan sampai angka Covid-19 naik lagi. Kita dihadapkan pada kondisi yang menurun terus, untuk angka positif Covid-19. Kita akan evaluasi tahun depan bila sudah dimungkinkan CFD akan dibuka kembali,” sebutnya.

Namun kali ini, lanjut dia, pihaknya belum dapat memberikan solusi untuk dapat segera membuka CFD.

“Kita menjaga kondisi Covid-19 di Kabupaten Purworejo melandai. Harapannya Covid-19 segera hilang dan kita bisa beraktifitas normal kembali,” ujarnya.

Gathot juga mengingatkan, masyarakat harus mematuhi protokol kesehatan (prokes) dengan pola 5M. Yaitu mencuci tangan pakai sabun dengan air mengalir, memakai masker, menjaga jarak aman, menghindari kerumunan dan menunda mobilitas jika tidak diperlukan.

“Capaian vaksinasi Covid-19 Kabupaten Purworejo sebesar 59 persen. Dengan posisi melandai dan capaian vaksinasi sebesar 70 persen menuju herd immunity. Kabupaten Purworejo berharap bisa PPKM Level 1 bahkan nol,” imbuh Gathot kepada koranbernas.id, Kamis (25/11/2021) melalui sambungan telepon.

Harapannya, dia melanjutkan masyarakat Purworejo bisa produktif lagi.

“Kita menyadari pelaku UMKM terdampak secara ekonomi karena pandemi Covid-19. Namun di satu sisi, kita harus menjaga prokes sampai Covid-19 hilang dari Indonesia,” tandas dia.

Plt Kasatpol PP dan Damkar Kabupaten Purworejo, Budi Wibowo menyatakan, meski berada pada Level 2 PPKM Jawa Bali, pihaknya akan menindak bentuk pelanggaran kegiatan yang berpotensi kerumunan.

Selain itu, pelaksaan CFD menyangkut fasilitas umum.

“Banyak masyarakat yang ketempatan merasa terganggu dengan adanya CFD. Untuk itu perlu dikaji kembali, dan belum ada keputusan,” jelas Budi, melalui sambungan telepon, Kamis (25/11/2021).

Dia menambahkan pihaknya mengacu dari Instruksi Bupati (Inbub) nomer 8720 tentang PPKM Level 2 Covid-19 di Kabupaten Purworejo, tertanggal (18/11/2021) untuk menghindari kerumunan.

“Kita lihat Inbup melarang kerumunan massa dan CFD masih dalam pro dan kontra. Untuk itu, CFD di sepanjang jalan Mayjen Sutoyo belum diijinkan di buka,” tandasnya. (*)