Di Meteseh, Masih Saja Dijumpai Warga Beraktivitas Tanpa Masker

Di Meteseh, Masih Saja Dijumpai Warga Beraktivitas Tanpa Masker

KORANBERNAS.ID, SEMARANG--Kasus Covid-19 di Indonesia terus mengalami peningkatan sejak pengumuman kasus perdana pada 2 Maret 2020.

Untuk menekan penyebaran kasus, operasi yustisi terus digelar. Operasi itu menyasar masyarakat yang tidak menggunakan masker. Operasi yustisi melibatkan anggota TNI-Polri, Satpol PP, pemerintah daerah, kejaksaan, hingga pengadilan.

Sementara di tingkat kelurahan melibatkan tiga pilar terdiri dari anggota kepolisian dari polsek (Babinkamtibmas), TNI dari koramil (Babinsa), kelurahan (lurah/trantib) dan melibatkan RT dan RW.

“Bersama tim gabungan ini, kami melakukan operasi yustisi untuk menindak masyarakat yang tidak menggunakan masker,” kata Dodok, Trantib Kelurahan Meteseh, Sabtu (10/10/2020).

Sanksi yang diberikan kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker yaitu berupa teguran lisan, dengan harapan masyarakat saat bepergian memakai masker.

“Selain itu, tim gabungan ini akan memberi masker untuk dipakai masyarakat yang tertangkap tidak mengenakannya, serta meminta mereka untuk selalu melaksanakan protokol kesehatan,” tambah Dodok.

Diharapkan, melalui operasi yustisi menyasar masyarakat yang tidak menggunakan masker, bisa efektif menyadarkan masyarakat akan protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19 yang belum berakhir hingga saat ini.(*)