Relawan SPPG Seharusnya Memperoleh Perlindungan Kesehatan
Teknologi kesehatan yang semakin maju, membutuhkan pembiayaan tidak sedikit.
KORANBERNAS.ID, KEBUMEN -- Upaya memperluas perlindungan jaminan kesehatan bagi masyarakat terus dilakukan BPJS Kesehatan Cabang Kebumen. Salah satunya melakukan sosialisasi perlindungan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bagi relawan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Kebumen.
Sosialisasi kali ini sebagai bentuk komitmen memastikan relawan memperoleh perlindungan kesehatan yang optimal. Kegiatan sosialisasi dihadiri Wakil Bupati Kabupaten Kebumen selaku Ketua Satgas Makan Bergizi Gratis (MBG) Kabupaten Kebumen, Zaeni Miftah, Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Kebumen, Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Kebumen, jajaran Satgas MBG Kabupaten Kebumen, Kepala KPPG, Koordinator Wilayah Kabupaten Kebumen, pimpinan Yayasan Mitra MBG Kabupaten Kebumen, serta Kepala SPPG se-Kabupaten Kebumen.
“Kehadiran berbagai unsur itu menjadi wujud sinergi lintas sektor dalam mendukung perlindungan kesehatan bagi relawan SPPG,” kata Dina Diana Permata, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kebumen, Selasa (19/5/2026).
Dia menjelaskan, jaminan kesehatan merupakan kebutuhan mendasar yang bersifat wajib bagi masyarakat. Terdapat sejumlah alasan mengapa masyarakat perlu terlindungi dalam jaminan kesehatan. Di antaranya biaya pelayanan kesehatan yang terlindungi program ini. Teknologi kesehatan yang semakin maju, membutuhkan pembiayaan tidak sedikit.
Rasa aman
"Ketika seseorang jatuh sakit, sering kali datang tanpa bisa diprediksi. Saat sakit ringan mungkin masih dapat ditangani secara mandiri," kata Dina.
Zaeni Miftah menyampaikan dukungannya terhadap perlindungan jaminan kesehatan bagi relawan SPPG. Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Kebumen berkomitmen memastikan para relawan memperoleh perlindungan JKN sehingga dapat menjalankan tugas dengan rasa aman.
"Kami selaku pemerintah daerah sangat mendukung agar seluruh relawan dalam pelaksanaan program MBG yang ada dapat tercover Program JKN," kata Zaeni.
Dalam beberapa pekan ke depan Pemkab Kebumen akan terus melakukan pemantauan agar seluruh relawan dapat memperoleh perlindungan kesehatan. Bagi relawan yang sebelumnya telah terdaftar melalui segmen Pekerja Bukan Penerima Upah dan Bukan Pekerja Pemda (PBPU dan BP Pemda) akan dilakukan penyesuaian kepesertaan. (*)
Nanang W Hartono
