Purworejo Anggarkan Rp 30 Miliar Atasi COVID-19

Purworejo Anggarkan Rp 30 Miliar Atasi COVID-19

KORANBERNAS.ID, PURWOREJO -- Fraksi Partai Golkar (FPG) DPRD Kabupaten Purworejo mendukung langkah realokasi Anggaran Pendapatan, dan Belanja Daerah (APBD) sebagai upaya penanganan virus Corona (COVID-19). Anggaran yang disampaikan Bupati sebesar Rp 30 Milliar bisa saja bertambah jika dibutuhkan.

Ketua FPG, Rani Summadiyaningrum didampingi Sekretaris, Rohman, Senin (30/3/2020), kantor DPRD Purworejo mengatakan tanggap darurat telah ditetapkan di Kabupaten Purworejo. Karenanya realokasi anggaran daerah untuk kepentingan penanggulangan pandemi COVID-19.

Realokasi anggaran tersebut merupakan tindak lanjut Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2020 Tentang Refocussing Kegiatan, Realokasi Anggaran serta Pengadaan Barang dan Jasa dalam rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).

"Kami minta agar rencana realokasi anggaran yang kini tengah dibahas badan anggaran DPRD Kabupaten Purworejo bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk segera diputuskan. Pasalnya, penanganan virus Corona membutuhkan penanganan khusus dengan anggaran yang tidak sedikit," ungkapnya.

Direncanakan pemerintah akan melakukan realokasi anggaran sebesar Rp 35 Miliar guna mempercepat proses penanganan virus Corona. Dengan realokasi anggaran tersebut, penanganan COVID-19 akan lebih maksimal demi kepentingan masyarakat.

“Anggaran tersebut nantinya dapat dimanfaatkan untuk mendukung penuh upaya penanganan dan pencegahan virus corona. Khususnya pengadaan alat dan fasilitas screening test Corona, penambahan alat perlindungan diri (APD) bagi  tenaga kesehatan, penambahan fasilitas rumah sakit, pengobatan pasien Corona, serta upaya-upaya menangkal penyebaran virus Corona," katanya.

Rohman menambahkan, FPG mendorong pemerintah untuk segera membuat posko-posko kesehatan dengan alat medis yang memadai di setiap kecamatan. Sebab jumlah pemudik yang memadati Kabupaten Purworejo mulai brtambah.

“Kami juga nantinya akan melakukan pengawasan secara penuh agar anggaran tersebut dapat digunakan sebagaimana mestinya. Hal itu mengingat anggaran yang akan digunakan cukup besar,” ungkap Rohman.

Pihaknya juga ingin pemerintah menguatkan daya beli masyarakat di tengah wabah Corona. Harus ada perhatian bagi masyarakat yang kehilangan pendapatan akibat kebijakan social distancing (jaga jarak aman).

"Realokasi anggaran negara bisa diarahkan pada program-program penguatan daya beli masyarakat yang terdampak wabah Corona," tandas Rohman.(yve)