Bupati Purworejo Gagalkan Pencairan Dana Warga Miskin, Seribu Orang Siap Demo

Bupati Purworejo Gagalkan Pencairan Dana Warga Miskin, Seribu Orang Siap Demo

KORANBERNAS.ID,PURWOREJO -- Negara hadir untuk rakyat miskin, semestinya Bupati Purworejo selaku Kepala Daerah juga hadir untuk warga miskin. Namun kejadian di Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah menjadi potret buruk untuk peningkatan kesejahteraan warga miskin.
Warga miskin yang berhak mendapatkan bantuan dana untuk bedah rumah tidak layak huni (RTLH) sejak tahun 2019 yang akan diterima di tahun 2020.

Namun selama 2 tahun dari tahun 2020 hingga tahun 2021 sedang terjadi pandemi Covid-19, maka dana RTLH belum bisa dicairkan, karena konsentrasi untuk penanganan Covid-19.

Pendapat tersebut disampaikan oleh Lurah Baledono Agus Pramono alias Bandung usai musyawarah perwakilan calon penerima RTLH tahun 2022, di Balai Desa Kalimiru, Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo, Kamis (24/11/2022). Dia mengungkapkan kekecewaanya atas kebijakan Pemkab Purworejo yang menyulitkan warga miskin penerima RTLH.

"Negara hadir untuk rakyat miskin, seharusnya Pemkab Purworejo juga hadir untuk warga miskin. Tetapi disini malah sebaliknya, Pemkab Purworejo memberi beban berat bagi warga miskin," ungkapnya.

Bandung menambahkan pada 21 Juni 2022 dari Dinas Perkimtan sudah mengatakan RTLH tahun 2022 belum dapat dilaksanakan dan ditunda. Dan pada 4 Juli 2022 dilaksanakan rancangan perubahan Peraturan Bupati (Perbup) nomer 68 tahun 2022.

Pada surat tanggal 10 Agustus 2022, di jelaskan bahwa pada 11 Agustus 2022 akan dilaksanakan des perbaikan proposal program RTLH (semula surat dari kelompok masyarakat, diganti menjadi surat perorangan).

Pada dokumen pelaksanaan anggaran (DPA) Perkimtan ditetapkan 30 September 2022 masih ada anggaran RTLH. Selanjutnya pada 27 September terjadi pelaksanaan rakor untuk persyaratan dan pencairan RTLH, rakor tersebut masih dilaks tanggal 7 Oktober.

"Tiba-tiba pada 19 Nopember Perkimtan membuat surat berisi pembatalan pencairan dana 398 RTLH bagi warga miskin di Purworejo," jelasnya.

Bagi Bandung dan temen-temen, demi warga miskin pihaknya akan berusaha membela secara maksimal.

"Pemkab hanya memberi bantuan RTLH bagi warga miskin sebesar Rp. 15 juta. Namun saat ini kerugian imateril warga miskin sangat besar, tidak bisa diukur dengan uang," tandasnya.

Ketua Paguyuban Kepala Desa dan Lurah Polosoro Suwarto kecewa atas penggagalan pencairan dana untuk 398 RTLH bagi warga miskin di tahun 2022.

Keputusan tersebut menjadi gejolak ditengah kehidupan warga. Kondisi di lapangan bedah rumah dalam RTLH tersebut ada yang sudah selesai 100 persen. Ada yang 70 persen bahkan ada yang bersiap untuk di rehab.

"Untuk rumah yang bersiap untuk di rehab kondisinya, rumah yang di nyatakan tidak layak huni sudah di robohkan rata dengan tanah. Sebagai gantinya untuk tempat tinggal warga mendirikan tenda darurat menggunakan terpal," ujar Suwarto.

Untuk itu imbuhnya pihaknya akan mendatangi Bupati Purworejo agar pencairan dana RTLH bagi warga miskin di tahun 2022 bisa dicairkan.

"Dana harus cair tahun ini, karena sudah terjadi transaksi dengan pihak ke 3. Dan sudah banyak proses yang sudah dilaksanakan untuk bedah rumah dalam RTLH," jelas Ketua Polosoro.

Sementara itu, Sekretaris Polosoro Dwinanto mengatakan telah dilakukan musyawarah perwakilan calon penerima RTLH tahun 2022 dari APBD Purworejo yang berasal dari 38 desa, dan 3 kelurahan dengan didampingi Kades / Kalur / Perangkat Desa masing-masing. Bertempat di Kantor Desa Kalimiru pada Kamis, 24 November 2022 pukul 14.00 WIB - selesai. Musyawarah dimaksud untuk menyikapi  terkait adanya pemberitahuan dari Pemda Purworejo melalui surat, tentang tidak bisa dicairkannya anggaran RTLH tahun 2022 karena kendala regulasi.

"Dalam musyawarah tersebut, peserta rapat secara bulat menyepakati akan menyampaikan aspirasi secara langsung sekaligus mendengarkan penjelasan dari Bupati dan mendorong dana RTLH tahun 2022 segera dicairkan. Hal ini karena warga sudah belanja dan melaksanakan kegiatan pembangunan, sesuai arahan pendamping dari Dinas Perkimtan yang disampaikan melalui WA group," jelas Dwinanto.

Dia mengatakan penyampaian aspirasi akan dilaksanakan pada hari Senin, 28 November 2022. Start dari GOR Purworejo pukul 09.00 WIB dengan mobil dan motor untuk menuju ke Kantor Bupati Purworejo sekitar pukul 10.00 WIB."Jumlah peserta sekitar 1000 orang yang terdiri dari 398 calon penerima RTLH beserta Kades / Kalur / perangkat desanya. Bertindak sebagai penanggungjawab adalah Ketua Umum Polosoro, dengan Koordinator Lapangan (Korlap) Bapak Agung YP (Kades Kalimiru)," tandasnya.(*)