Sejumlah Aset Pemda DIY Belum Terlacak

Sejumlah Aset Pemda DIY Belum Terlacak

KORANBERNAS.ID, YOGYAKARTA – Pemda DIY memiliki sangat banyak aset namun demikian  sejumlah aset belum terlacak keberadaannya. DPRD DIY meminta eksekutif melakukan inventarisasi serta mendeteksi di mana aset-aset tersebut.

Hal ini disampaikan pimpinan Komisi B DPRD DIY, Rabu (5/2/2020) di DPRD DIY, menindaklanjuti kunjungan kerja para anggota komisi yang membidangi perekonomian dan keuangan itu ke Sleman dan Bantul, beberapa waktu lalu.

“Kita memiliki kewenangan di bidang anggaran, legislasi dan pengawasan. Banyak aset Pemda DIY mangkrak menjadi penyertaan modal. Seperti PT AMI, banyak sekali. Kami pernah berpikir mengusulkan satu BUMD yang tugasnya khusus mengelola aset-aset,”  ungkap Dwi Wahyu B, Wakil Ketua Komisi B DPRD DIY.

Di hadapan media dia mencontohkan keberadaan PT Anindya Mitra Internasional (AMI) yang saat ini mengelola bus Transjogja. Karena memiliki banyak usaha, akhirnya bisnis yang dijalankan Badan Usaha Milik Daerah tersebut tidak maksimal, karena tidak fokus.

Demikian pula perusahaan daerah Taru Martani yang semula pabrik rokok justru diarahkan untuk mengelola pangan dan pertanian serta  hotel.

Ketua Komisi B DPRD DIY, Danang Wahyu Broto,  menyatakan selain BUMD, Pemda DIY juga memiliki banyak aset yang dikelola oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Diharapkan usulan membentuk BUMD yang khusus mengelola aset dapat terealisasi dengan terlebih dulu dibuat payung hukum berupa peraturan daerah (Perda).

Danang mengakui persoalan menyangkut aset penyelesaiannya memang butuh waktu lama namun setidaknya masih ada harapan bisa masuk program pembentukan peraturan daerah (propemperda) 2021. “InsyaAllah masuk,” ujarnya.

Sekretaris Komisi B DPRD DIY, Atmaji, juga menegaskan masih banyak aset yang belum terdeteksi. Tahun ini diharapkan DPRD DIY dapat mengetahui di mana letak aset-aset tersebut.

Inventarisasi aset-aset itu merupakan bagian dari upaya untuk memaksimalkan pendapatan asli daerah (PAD). (sol)