Puluhan Warga Menyapu di Ruang Publik dengan Pengawasan Polisi
KORANBERNAS.ID, KEBUMEN--Untuk pertama kalinya sejak ada pandemi Covid-19 di Kabupaten Kebumen pertengahan Maret 2020, Polres Kebumen Senin (14/9/2020) menggelar operasi yustisi gabungan sebagai bagian pendisiplinan masyarakat bermasker. Kegiatan ini digelar sehubungan dengan semakin tingginya jumlah konfirmasi Covid-19 di Kebumen.
Kapolres Kebumen AKBP Rudy Cahya Kurniawan mengatakan, operasi yustisi ini dilakukan untuk mendisiplinkan warga dalam penggunaan masker di jalan dan ruang pubik.
Kegiatan ini untuk mengajak masyarakat peduli terhadap kesehatannya dan orang sekitar, di tengah pandemi Covid-19
“Hari ini kami sama-sama dengan jajaran dari Polres, TNI, Dishub, Satpol PP, BPBD, “ kata Rudy.
Pelaksanakan operasi yustisi, untuk melihat sejauh mana tingkat kedisiplinan masyarakat terhadap aturan-aturan pola hidup yang bersih dan sehat, sebagaimana Inpres Nomer 06 tahun 2020 dan Perbup Nomor 68 tahun 2020.
Adapun lokasi yang menjadi titik pengawasan yaitu sekitar Tugu Lawet, Alun-alun, Pasar Tumenggung dan ruang pelayanan publik di Kabupaten Kebumen.
Pendisiplinan ini juga dilaksanakan sampai tingkat polsek. Semua wajib patuh terhadap protokol kesehatan.
“Pendisiplinan kali ini dilakukan di titik-titik yang sudah ditentukan. Tidak hanya di kota Kebumen, namun juga sampai tingkat polsek,†jelasnya.
Warga yang kedapatan tidak memakai masker, diberi sanksi sosial berupa menyapu, menyanyikan lagu kebangsaan, ataupun menghafalkan Pancasila sesuai Perbup Nomor 68 tahun 2020.
“Untuk operasi kali ini, kami masih menemukan sebagian masyarakat yang tidak mengenakan masker. Mereka langsung ditindak dan diberi arahan agar tidak mengulanginya,†kata Rudy.
Kegiatan ini akan dilakukan secara rutin, mengingat kasus Covid-19 di Kabupaten Kebumen terus meningkat.
“Diharapkan dengan kepedulian untuk selalu menerapkan protokol kesehatan, nantinya Kebumen akan menjadi zero konfirmasi Covid-19,†tutup Kapolres.(*)