Prihatin dengan Kondisi Bangsa, Aliansi Advokat Indonesia DIY Menyampaikan Pernyataan Sikap

Para advokat itu selain menyampaikan seruan, juga mengeluarkan tuntutan serta desakan kepada pemerintah.

Prihatin dengan Kondisi Bangsa, Aliansi Advokat Indonesia DIY Menyampaikan Pernyataan Sikap
Penyampaian pernyataan sikap Aliansi Advokat Indonesia DIY , Rabu (7/2/2024), di Halaman Kantor Yayasan Badan Wakaf Universitas Islam Indonesia (UII) Jalan Cik Di Tiro Yogyakarta. (sholihul hadi/koranbernas.id)

KORANBERNAS.ID, YOGYAKARTA – Merasa prihatin dengan kondisi bangsa pada kurun waktu akhir-akhir ini terutama menjelang Pemilu 14 Februari 2024, Aliansi Advokat Indonesia Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) merasa perlu untuk menyuarakan aspirasinya.

Melalui acara bertema Tegakkan Hukum, Konstitusi & Etika Bernegara yang digelar di Halaman Kantor Yayasan Badan Wakaf Universitas Islam Indonesia (UII) Jalan Cik Di Tiro Yogyakarta, Rabu (7/2/2024), mereka menyampaikan pernyataan sikap.

Diiringi hujan, mengenakan toga advokat, para advokat itu selain menyampaikan seruan, juga mengeluarkan tuntutan serta desakan kepada pemerintah.

Sebelum membacakan pernyataan sikap mewakili rekan-rekannya, advokat Aprillia Supaliyanto MS SH MM CLA CIL CLI dalam pengantarnya menyatakan apa yang disuarakan oleh Aliansi Advokat Indonesia Daerah Istimewa Yogyakarta tidak ada kaitannya dengan parpol maupun pasangan capres-cawapres tertentu.

Melainkan, kata dia, murni sebagai bentuk kepedulian dari warga bangsa yang memiliki hak politik untuk melakukan koreksi terhadap keadaan dan kondisi negara saat ini terkait dengan problematika maupun persoalan hukum.

ARTIKEL LAINNYA: Dari Rakorpimnas IGTKI, Guru TK Diharapkan Semakin Inovatif

“Saya perlu menegaskan terlebih dahulu, bahwa kami di sini bukan atas nama paslon atau parpol tertentu,” kata Aprillia seraya menambahkan tidak ada maksud apa-apa kecuali untuk koreksi atas kondisi saat ini supaya demokrasi berjalan sehat dan tidak ambruk.

Menurut dia, pernyataan sikap Aliansi Advokat Indonesia DIY merupakan bagian dari gerakan moral sebagaimana yang disuarakan oleh kalangan akademisi serta para guru besar dari berbagai kampus.

Aprillia menyampaikan, Indonesia didirikan dan didesain sebagai negara hukum dan negara demokrasi yang menempatkan etika dan adab sebagai fondasi tata laksana penyelenggaraan negara.

“Konsekuensi sebagai rechstaat adalah bahwa semua kegiatan, aktivitas dan perilaku berbangsa dan bernegara di Republik ini harus mengacu dan memedomani hukum, termasuk dan tidak terkecuali kepada konstitusi,” kata dia.

Semua warga bangsa tanpa terkecuali, lanjut dia, harus dan wajib tunduk serta patuh kepada hukum. “Hukum sebagai pengendali kekuasaan, bukan hukum dikendalikan kekuasaan,” ucapnya.

ARTIKEL LAINNYA: Sambut Baik Kampanye #MelokalDenganBatik, Rianty Batik Dorong UMKM Go Online

Dia menambahkan, Indonesia sebagai negara presidensiil di mana presiden memegang kekuasaan yang sangat besar dan tinggi di Republik ini, maka presiden seharusnya menggunakan kekuasaan yang besar itu untuk kepentingan rakyat dan negara.

“Ketika seorang presiden dapat menempatkan dirinya sebagai pemegang amanah rakyat yang baik, dengan taat dan tunduk kepada aturan hukum, taat dan tunduk kepada konstitusi dan menjunjung tinggi etika dan adab, maka sesungguhnya presiden telah secara paripurna memberikan keteladanan kepada rakyat atas nilai-nilai luhur dalam bermasyarakat dan bernegara,” kata Aprillia.

Disebutkan, jika sikap ketaatan tersebut dilakukan oleh presiden maka dapat mencegah, menjaga dan menghindarkan negara ini dari kekacauan dan kerusakan yang dapat menyengsarakan rakyat.

Lebih lanjut dia menyatakan, sebagai Negara demokrasi, Indonesia sangat menjunjung tinggi nilai-nilai kebebasan berbicara, berpendapat termasuk berserikat. Penghormatan dan penghargaan kepada nilai-nilai demokrasi akan melahirkan sebuah negara yang kuat.

“Menjunjung tinggi dan menghormati prinsip-prinsip berdemokrasi akan melahirkan negara yang bermartabat dan berwibawa. Tapi sayang sekali bahwa demokrasi di republik ini telah dan sedang diperkosa, dicabik-cabik . Ini tentu sangat menyedihkan,” ungkapnya. (*)