PPKM Level 4 Tak Menghambat Pembayaran Ganti Rugi Proyek Jal Tol Solo-Jogja-YIA

PPKM Level 4 Tak Menghambat Pembayaran Ganti Rugi Proyek Jal Tol Solo-Jogja-YIA

KORANBERNAS.ID, YOGYAKARTA – Musyawarah untuk menetapkan ganti kerugian pengadaan tanah untuk pembangunan jalan tol Solo-Yogyakarta-Yogyakarta International Airport (YIA) berlangsung di kantor Kalurahan Purwomartani, Kapanewon Kalasan, Selasa (27/7/2021).

Di tengah pemberlakuan PPKM level 4 di DIY, Pelaksana Pengadaan Tanah dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pengadaan Tanah telah memverifikasikan nilai UGK sebanyak 47 bidang yang berasal dari Desa Purwomartani, Padukuhan Kadirejo yang merupakan bagian dari lokasi pembangunan jalan tol Solo -Yogyakarta – YIA.

Musyawarah tersebut berlangsung sebagai bentuk proses sebelum direalisasikannya pembayaran UGK, setelah sebelumnya dilakukan penghitungan nilai atas bidang lahan terdampak.

Pemberlakuan protokol kesehatan yang ketat diterapkan dalam acara tersebut, dengan dibagi menjadi empat sesi dan dalam setiap sesinya hanya bisa dihadiri oleh 15 orang atau perwakilan. Setiap warga yang akan menerima ganti kerugian diwajibkan membawa hasil tes kesehatan berupa minimal swab antigen, walaupun sebagai upaya antisipasi dalam acara musyawarah tersebut panitia juga menyediakan fasilitas swab antigen.

Selama kegiatan berlangsung, setiap orang yang terlibat saling menjaga social distancing serta bagi warga yang hadir dipersilahkan langsung pulang setelah selesai verifikasi.

Dr Suhendro SH, M.Hum selaku Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Daerah Istimewa Yogyakarta yang dalam kegiatan musyawarah ini hadir melalui sambungan daring mengimbau kepada masyarakat penerima manfaat UGK agar menggunakan uang hasil pembayaran dengan bijak dan dapat meningkatkan usaha serta kesejahteraan keluarga.

Dengan demikian, penerapan PPKM level 4 di DIY tidak menghambat proses pembayaran ganti kerugian atas obyek pengadaan tanah untuk pembangunan jalan tol Solo-Yogyakarta – YIA sehingga target pembangunan jalan tol ini dapat terus berjalan.  

Demikian siaran pers yang dikirim Ahmad Izzi, Corporate Communication PT Jogjasolo Marga Makmur, kepada koranbernas.id, Rabu (28/7/2021). (*)