Polwan Turun Mencegah Wisatawan Mandi di Laut

Ancaman bahaya mengintai wisatawan yang nekat mandi di laut.

Polwan Turun Mencegah Wisatawan Mandi di Laut
Kegiatan Polwan Polres Kebumen mengedukasi masyarakat di Pantai Hapy di Kecamatan Buluspesantren, Kamis (11/4/2024). (istimewa)

KORANBERNAS.ID, KEBUMEN -- Polres Kebumen bersama pengelola destinasi wisata di Pantai Selatan di Kebumen berupaya mencegah kecelakaan laut dengan korban wisatawan.

Pelibatan Polwan dengan melakukan patroli. Salah satu kegiatan patroli itu dimaksudkan untuk mengimbau wisatawan agar tidak mandi di laut, serta menjauh dari bibir pantai.

Kasi Humas Polres AKP Heru Sanyoto mengungkapkan, kegiatan Polwan seperti ini dilakukan karena masih ditemukan warga nekat mandi di laut meski ombak berbahaya.

"Kita patroli, mengingatkan wisatawan agar tidak mandi di laut. Masih banyak ditemukan wisatawan mandi di laut meski telah dipasang papan larangan, " kata Heru Sanyoto.

Saat turun di pantai, para personel Polwan Polres Kebumen menghalau wisatawan untuk menjauh dari air. Cara ini dianggap efektif karena wisatawan langsung ditegur Polwan yang berpatroli di pantai.

ARTIKEL LAINNYA: Pengelola Perahu Wisata Wajib Menyiapkan Alat Keselamatan

Menurut Heru, Polwan melakukan penyisiran di tepi pantai sembari memberikan edukasi bahaya mandi di laut. "Semua lokasi wisata pantai disambangi Polwan. Kita bagi, lalu para Polwan patroli di tepi-tepi pantai," ujarnya.

Dia mengakui, masih ada anggapan keliru, belum berlebaran jika belum melakukan ritual mandi di laut. Ombak besar bisa datang secara tiba-tiba dan menyeret wisatawan ke tengah lautan.

Setiap tahun korban meninggal karena kecelakaan laut terus bertambah. Ancaman bahaya mengintai wisatawan yang nekat mandi di laut.

"Kita harus mengambil sikap tegas, agar tidak selalu terulang kecelakaan air, untuk keselamatan wisatawan," kata Heru Sanyoto.

Catatan koranbernas.id, di pantai selatan Kebumen, lima tahun terakhir ini tumbuh destinasi wisata pantai. Sebagian besar dikembangkan dan dikelola warga setempat.

Upaya pengelola mencegah kecelakaan laut, memasang poster atau baner larangan mandi di laut. Larangan itu seringkali dilanggar wisatawan.

Belum semua pengelola destinasi wisata pantai, melindungi wisatawan atau pengunjung dengan asuransi jiwa. Jika terjadi kecelakaan laut hingga ada korban jiwa meninggal, para korban tidak mendapatkan santunan. (*)