Wisatawan Luar Daerah Masih Ngeyel ke Jogja

Wisatawan Luar Daerah Masih Ngeyel ke Jogja

KORANBERNAS ID, YOGYAKARTA -- Pembatasan fase kedua pemudik nampaknya tidak membuat wisatawan keluar daerah, termasuk ke Daerah Istimewa Yogyakarta. Padahal aturan larangan tersebut baru akan berakhir pada 17 Mei 2021. 

Bahkan berdasarkan Adendum SE Nomor 13 Tahun 2021 yang ditandatangani Ketua Satgas Penanganan Covid-19, Doni Munardo, kebijakan larangan diperpanjang. Fase ketiga pengetatan aturan perjalanan masih akan berlangsung hingga 24 Mei 2021.

Ditengah pemerintah dan aparat berjibaku menerapkan aturan pembatasan masuk ke DIY, ternyata masih juga didapati wisatawan asal luar DIY yang berlibur di sejumlah destinasi wisata selama libur Lebaran 2021. Kebanyakan mereka berwisata ke sejumlah pantai di kawasan selatan.

Satpol PP DIY pun mengalami kesulitan untuk menindak mereka. Termasuk mereka yang tidak membawa surat sehat berupa rapid tes antigen ataupun GeNose.

Sebab Dinas Pariwisata (Dispar) DIY tidak memberlakukan aturan GeNose ataupun rapid antigen bagi wisatawan untuk berkunjung ke destinasi wisata di DIY. Karenanya Satpol PP tidak bisa meminta wisatawan luar DIY untuk putar balik.

"Selama ini belum ada [wisatawan yang putar balik] karena keputusan putar balik dari dinas pariwisata. Karena pos retribusi kan dari Dispar. Nah itu kami belum tahu pelaksanaannya gimana. Tapi kami di obyek wisata masih menemui wisatawan luar DIY," papar Kepala Satpol PP DIY, Noviar Rahmad saat dikonfirmasi, Minggu (16/5/2021).

Noviar melanjutkan, pihaknya merasa kesulitan mengatur wisatawan  untuk mematuhi protokol kesehatan (prokes). Terutama di destinasi wisata yang padat wisatawan. 

Padahal satpol PP selama libur Lebaran menerjunkan sedikitnya 328 personel. Mereka  tersebar di 37 titik lokasi keramaian, paling banyak disebar di wilayah pantai karena ramai wisatawan

"Contohnya di pantai glagah yang ramai lokasinya, kerumunan susah dihindari. Terutama banyak kerumunan dalam satu keluarga," terangnya.

Noviar menyebutkan, pihaknya sejak awal libur Lebaran hingga Sabtu (15/05/2021) sudah menindak sebanyak 878 wisatawan melanggar protokol kesehatan karena tak memakai masker. Satpol PP mengamankan KTP dan memberikan pembinaan kepada para pelanggar prokes.

"Yang bersangkutan kami minta ke posko untuk dibina dan membuat surat pernyataan," kata Dia.(*) 

​​