Polres Purworejo Gelar Apel Pasukan Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi 2025

Jumlah pelanggaran lalu lintas di wilayah hukum Polres Purworejo mengalami peningkatan.

Polres Purworejo Gelar Apel Pasukan Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi 2025
Kapolres Purworejo AKBP Edy Bagus Sumantri memimpin gelar apel pasukan operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi 2025. (istimewa)

KORANBERNAS.ID, PURWOREJO -- Polres Purworejo menggelar Apel Pasukan Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi 2025, Senin (10/2/2025), di halaman Mapolres Purworejo.

Apel kali ini dipimpin langsung Kapolres Purworejo AKBP Edy Bagus Sumantri SIK serta dihadiri Bupati Purworejo, Dandim 0708 Purworejo, Kepala Kejaksaan Negeri Purworejo, Ketua Pengadilan Negeri Purworejo dan Kepala Dinas Perhubungan Purworejo.

“Dengan mengusung tema Tertib Berlalu Lintas Guna Terwujudnya Asta Cita, operasi ini bertujuan untuk menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar Lantas) menjelang bulan suci Ramadan dan Idul Fitri 1446 H,” kata Kapolres.

Selain itu, operasi ini juga menargetkan peningkatan kepatuhan serta disiplin masyarakat dalam berlalu lintas, guna menekan angka pelanggaran dan kecelakaan di wilayah hukum Polres Purworejo.

Apel pasukan operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi 2025 Polres Purworejo. (istimewa) 

Merujuk data, jumlah pelanggaran lalu lintas di wilayah hukum Polres Purworejo mengalami peningkatan. Pada tahun 2023 tercatat sebanyak 6.057 pelanggaran, pada tahun 2024 meningkat menjadi 6.993 pelanggaran atau naik 15 persen dengan selisih 936 kasus.

Fakta ini menjadi perhatian utama dalam pelaksanaan Operasi Keselamatan Candi 2025 yang digelar selama 14 hari, pada 10-23 Februari 2025, serentak di seluruh Indonesia.

Sebanyak 87 personel Polres Purworejo dikerahkan dalam operasi ini dengan fokus utama pada beberapa pelanggaran prioritas yakni berkendara di bawah umur, pengendara motor berboncengan lebih dari satu orang, tidak menggunakan helm Standar Nasional Indonesia (SNI) dan sabuk pengaman, melawan arus lalu lintas, melebihi batas kecepatan, mengkonsumsi alkohol saat berkendara, menggunakan ponsel saat berkendara, kendaraan dengan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis, kendaraan bermuatan berlebih atau Over Dimension & Over Load (ODOL).

Polres Purworejo juga menjalin sinergitas dengan TNI, Pemerintah Daerah serta masyarakat untuk mewujudkan ketertiban lalu lintas.

Tertib dan aman

Dengan koordinasi yang baik, diharapkan upaya ini dapat menekan potensi pelanggaran, kemacetan dan kecelakaan lalu lintas di wilayah Purworejo.

AKBP Edy Bagus Sumantri menegaskan keberhasilan operasi ini sangat bergantung pada kesadaran dan kepatuhan masyarakat. “Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menciptakan lalu lintas yang tertib dan aman. Keselamatan adalah tanggung jawab kita bersama,” ujarnya.

Dengan adanya Operasi Keselamatan Candi 2025, diharapkan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas dapat ditekan, serta budaya tertib berlalu lintas semakin meningkat di tengah masyarakat. (*)