Polres Purworejo Berhasil Membekuk Kawanan Pencuri Baterai Tower

Polres Purworejo Berhasil Membekuk Kawanan Pencuri Baterai Tower
Kapolres Purworejo AKBP Eko Sunaryo menunjukkan barang bukti. (istimewa)

KORANBERNAS.ID, PURWOREJO--Satreskrim Polres Purworejo berhasil mengamankan pelaku pencurian dengan pemberatan spesialis baterai power provider di Dukuh Trukan, Desa Condongsari, Kecamatan Banyuurip, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah

Pelaku melakukan aksinya di tower XL Axiata dan Indosat. Aksi pelaku tersebut itu dilaporkan oleh Z (40) selaku maintenance service XL Axiata.

Kapolres Purworejo AKBP Eko Sunaryo, SIK, MKP, Dalam konferensi Pers mengatakan, pelaku dalam melakukan aksinya dengan cara memanjat bangunan tower, kemudian masuk dan mencongkel pintu dengan linggis dan menggunting teralis jendela dengan gunting baja. Kemudian pelaku memotong kabel penghubung baterai dan mengambilnya.

“Pelaku merupakan pencuri spesialis baterai power provider dan melakukan secara berkelompok  berjumlah empat orang. Sementara untuk pelaku TS warga Kutoarjo berhasil ditangkap Selasa 24 Oktober 2023 dan saat ini sedang mendalami proses penyidikan, sementara itu pelaku lainnya dilakukan penyidikan di Polres Kulonprogo,” jelasnya.

Pelaku melakukan aksinya tersebut di 4 wilayah berbeda. Diantaranya di Bragolan Kecamatan Purwodadi, 1 TKP di kutoarjo 1 TKP dan Grabag terdapat 2 TKP.

“Hasil kejahatan berupa baterai menurut tersangka dijual kiloan dengan harga per kilo 10 ribu. Berat satu baterai rata-rata 26 kg dan 40 Kg,” ujar Kapolres Purworejo.

Dalam perkara pencurian ini Polres Purworejo melakukan penyitaan barang bukti berupa 1 buah gunting, 2 buah linggis, potongan teralis jendela terbuat dari besi, sepasang sandal milik pelaku, 1 buah karung warna putih dan 8 baterai milik PT Indosat, 8 baterai milik PT XL Axiata.

Atas perbuatannya, tersangka akan dikenakan pasal 363 ayat 1,3,4 dan 5 junto pasal 53 KUHP yakni melakukan pencurian dengan pemberatan junto percobaan pencurian dengan pemberatan dengan ancaman penjara paling lama 9 tahun.

“Kami mengimbau pada masyarakat yang berada di sekitar objek vital untuk bersama-sama menjaga dan apabila ditemukan hal-hal yang mencurigakan mohon untuk kerjasama dan segera melaporkan kepada kami,” imbuh Kapolres Purworejo, Rabu (08/11/2023) di halaman Mapolres Purworejo. (*)