Polres Kebumen Ungkap Perdagangan Sabu Melalui Sosial Media

Polres Kebumen Ungkap Perdagangan Sabu Melalui Sosial Media
Wakapolres Kebumen Kompol Bakti Kautsar Ali menunjukkan barang bukti dan tersangka kasus narkoba. (istimewa)

KORANBERNAS.ID, KEBUMEN -- Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kebumen sukses mengungkap perdagangan sabu menggunakan sosial media (sosmed) untuk transaksi jual belinya.

Sejak Januari hingga Juni 2023, Satresnarkoba berhasil mengungkap 25 kasus dengan 30 orang tersangka pengedar dan pengguna.

Wakapolres Kompol Bakti Kautsar Ali menegaskan, Polri terus memerangi narkoba dan tidak membiarkan barang haram itu berkeliaran di Kebumen.

Kasus terakhir yang diungkap adalah seorang pria pegawai koperasi di Kabupaten Banjarnegara, DN (27), warga Kelurahan Tamanwinangun Kebumen dengan kepemilikan dua paket sabu.

"Tersangka kita tangkap pada hari Jumat 23 Juni 2023 di dekat sebuah warung makan di Kecamatan Buayan," kata Bakti didampingi Kasat Resnarkoba Iptu Edi Purwanto dan Kasi Humas AKP Heru Sanyoto, Selasa (11/7/2023) 

Satresnarkoba menemukan barang bukti di antaranya dua paket sabu dan handphone android berikut sim card.

Dua paket sabu dikemas plastik klip bening, dibungkus kertas tisu putih, direkatkan dengan isolasi cokelat kemudian kembali dibalut kertas tisu putih untuk mengecoh petugas.

Pengakuan tersangka, barang tersebut dibeli dari seseorang seharga Rp 1 juta melalui pesan singkat sosmed. Rencananya sabu akan dikonsumsi sendiri dalam waktu dekat.

Tersangka mengenal sabu dari seorang teman yang menawarkannya sehingga dia berniat ingin membeli sendiri untuk memenuhi kecanduannya.

Tersangka dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yakni tanpa hak dan melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika Golongan I bukan tanaman, dengan ancaman kurungan penjara paling lama 12 tahun penjara.

"Kami mengimbau kepada masyarakat Kebumen untuk tidak memiliki, mengedarkan maupun mengkonsumsi narkoba, pasti akan kita tangkap," kata Bakti. (*)