PMI Klaten Gelar Musyawarah Kerja 2026, Ini Harapan Bupati

Musyawarah kerja merupakan kewajiban rutin tahunan organisasi PMI.

PMI Klaten Gelar Musyawarah Kerja 2026, Ini Harapan Bupati
Penyerahan piagam penghargaan kepada Slamet Widodo, relawan tanggap bencana banjir di Sumatera Utara. (masal gurusinga/koranbernas.id)

KORANBERNAS.ID, KLATEN -- Pengurus Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Klaten menyelenggarakan musyawarah kerja (musker) tahun 2026 di Hotel Grand Tjokro Klaten, Rabu (21/1/2026). Hadir dalam acara tersebut Bupati Hamenang Wajar Ismoyo, Ketua Bidang Organisasi PMI Jawa Tengah Prof Dr Adji Samekto, pimpinan OPD terkait dan peserta musker dari pengurus PMI kabupaten, kepala markas dan kepala unit, pengurus PMI kecamatan dan KSR/TSR PMI (Korps Sukarela PMI).

Ketua panitia penyelenggara musyawarah kerja PMI Klaten, Agus Suprapto, menyampaikan agenda musyawarah untuk membahas dan mengevaluasi pelaksanaan program kerja PMI Kabupaten Klaten tahun 2025, menyusun rencana kerja program PMI tahun 2026 dan membahas hal-hal yang penting dalam organisasi kemanusiaan PMI.

Ketua PMI Kabupaten Klaten, Purwanto Anggono Cipto, mengatakan musyawarah kerja merupakan kewajiban rutin tahunan organisasi PMI dalam rangka mengevaluasi kegiatan-kegiatan tahun lalu dan menyusun program kegiatan di tahun yang akan datang.

"Kegiatan di tahun 2025 sudah berjalan baik dan lancar, terutama kepada teman-teman PMI kecamatan, KSR yang telah mendukung seluruh kegiatan PMI," katanya.

Menjadi pelopor

Mengusung tema mempersiapkan generasi penerus yang berkarakter, PMI Kabupaten Klaten akan mengadakan sejumlah kegiatan yang berkaitan dengan pembentukan karakter, sehingga nantinya menjadi pelopor mempersiapkan generasi penerus yang berkarakter dalam rangka menuju Indonesia Emas tahun 2045.

Purwanto menambahkan, di dalam Undang-undang Nomor 1 Tahun 2018 pasal 2 disebutkan kepalangmerahan dilaksanakan oleh pemerintah dan PMI. Kepalangmerahan adalah kegiatan yang terkait hal-hal kemanusiaan, seperti darah.

Di dalam PP Nomor 28 Tahun 2024 sebagai perubahan atas Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, lanjutnya, pemerintah pusat dan pemerintah daerah bertanggung jawab atas penyelenggaraan pelayanan darah yang aman dan mudah diakses sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Pemerintah pusat dan pemerintah daerah juga bertanggung jawab atas ketersediaan darah yang dibutuhkan masyarakat untuk pelayanan darah di wilayahnya.

Banyak lini

Sementara itu, Hamenang Wajar Ismoyo menyampaikan apresiasi terhadap berbagai inovasi yang sudah dilaksanakan oleh PMI Kabupaten Klaten. "Banyak sekali yang sudah dilaksanakan oleh PMI Klaten. PMI sudah membantu pemerintah daerah di banyak lini,” katanya.

Kabupaten merupakan wilayah yang sangat indah. Ada kawasan lereng Gunung Merapi yang sejuk udaranya dan airnya melimpah. "Seperti lagu Koes Plus tongkat kayu jadi tanaman," ujarnya.

Tapi di sisi lain, lanjutnya, Kabupaten Klaten juga menyandang potensi bencana alam yang luar biasa, seperti letusan gunung Merapi, banjir yang butuh kesiapsiagaan. PMI Kabupaten Klaten selalu siaga bersama BPBD dalam rangka mempersiapkan relawan.

"Apalagi di tahun ini PMI Klaten akan menyiapkan relawan wanita. Ini satu hal yang luar biasa dan kami apresiasi," ujar bupati.

Pada musyawarah kerja PMI Klaten tahun ini juga diserahkan piagam penghargaan oleh Bupati Klaten dan pengurus PMI Klaten kepada Slamet Widodo, relawan tanggap bencana banjir di Sumatera Utara. (*)