Kuota Berkurang, Dinsos Klaten Antisipasi Gejolak Penyaluran BLT DBHCHT
Alokasi anggaran BLT DBHCHT tahun 2025 di Kabupaten Klaten Rp 8,622 miliar untuk 7.185 penerima.
KORANBERNAS.ID, KLATEN -- Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos P3APPKB) Kabupaten Klaten menargetkan jadwal penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (BLT DBHCHT) tahun 2025 akan dilaksanakan bulan ini. Untuk mengantisipasi terjadinya gejolak saat penyaluran, Dinsos P3APPKB telah menggandeng aparat penegak hukum (APH).
Selain itu, juga melibatkan Papdesi (Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia) Cabang Kabupaten Klaten dan Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Kabupaten Klaten.
"Kami menjalin kerja sama dengan kejaksaan, juga polisi. Kemarin sudah kita sosialisasi ke kepala desa-kepala desa bahwa kuota tahun ini berkurang. Otomatis yang kita ajukan juga berkurang. Ini malah tidak, ada yang naiknya 100 persen, ada yang 50 persen, tapi kami tidak tahu pertimbangan wilayah mengajukan seperti itu," kata Puspo Enggar Hastuti SE, Kepala Dinsos P3APPKB Klaten, di kantornya, Rabu (1/10/2025).
Mantan Camat Prambanan itu menambahkan, pihaknya memang tidak bisa memenuhi permintaan dan kuota karena kondisi. Dinsos P3APPKB Klaten mengajak Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah mencari solusi. "Semoga saja nanti bisa kita ajukan ke Dinsos Provinsi (Jawa Tengah) bisa diajukan di tahun 2026," ujarnya.
Buruh tani
Alokasi anggaran BLT DBHCHT tahun 2025 di Kabupaten Klaten Rp 8,622 miliar untuk 7.185 penerima manfaat dari kalangan buruh tani tembakau.
Ditanya sampai sejauh mana proses rencana penyaluran BLT DBHCHT? Puspo menjawab pihaknya memberi waktu enam hari hingga 8 Oktober 2025 kepada petugas untuk melakukan verifikasi dan validasi (verval) calon penerima.
Bilamana proses verval sudah selesai dilakukan dan data sudah diperoleh maka tahap selanjutnya mengajukan SK Bupati. (*)
Masal Gurusinga
