Pinjol Ilegal Marak, Anggota DPD RI Yashinta Sekarwangi Mega Bertemu Warga Tepus Gunungkidul
Sebagian masyarakat mudah tergiur tawaran pinjaman cepat tanpa memahami risiko di baliknya.
KORANBERNAS.ID, GUNUNGKIDUL -- Di tengah maraknya kasus pinjaman online (pinjol) ilegal yang menjerat masyarakat, muncul gagasan baru dari DIY untuk mengatasinya. Bukan lewat teknologi canggih atau kampanye digital, tetapi dengan cara lama yang sarat makna budaya gethok tular.
Tradisi menyebarkan informasi dari mulut ke mulut yang telah menjadi tradisi masyarakat Jawa sejak dulu ini dinilai anggota DPD RI termuda asal DIY, RA Yashinta Sekarwangi Mega, efisien di Yogyakarta. Sebab gethok tular merupakan kearifan lokal yang sudah membudaya di masyarakat.
"Sosialisasi tentang perbedaan pinjol legal dan ilegal masih terbatas, sehingga masyarakat kurang paham cara melindungi diri dari jeratan pinjol," ujar Yashinta yang turun langsung ke Gunungkidul.
Bersama Ketua DPRD DIY Nuryadi dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) DIY, senator Yogyakarta itu memberikan sosialisasi literasi keuangan dalam mengatasi pinjaman online ilegal di Desa Tepus Kabupaten Gunungkidul, Kamis (16/10/2025).
Berujung jeratan
Saat bertemu warga, Yashinta menyoroti keresahan masyarakat terhadap maraknya pinjol ilegal yang menawarkan kemudahan sesaat tetapi berujung jeratan bunga tinggi dan ancaman penagihan yang tidak manusiawi. Akar persoalan pinjol ilegal bukan semata lemahnya pengawasan, tetapi rendahnya literasi keuangan masyarakat.
"Saya banyak menerima laporan bahwa pinjol ilegal masih marak di masyarakat dan sudah cukup meresahkan," katanya.
Bagi Yashinta, program literasi keuangan yang dilakukan selama ini masih terjebak pada pola lama seperti kegiatan sosialisasi massal dengan peserta banyak tetapi hasilnya kurang signifikan. Menurutnya, dibutuhkan pendekatan baru yang lebih dekat dengan budaya masyarakat, salah satunya metode gethok tular.
Yashinta mengusulkan agar OJK dan pemerintah daerah mengadopsi gethok tular sebagai model sosialisasi baru. Caranya, bukan mengumpulkan ratusan warga dalam satu forum, melainkan cukup melatih para Ketua RT dan RW di setiap wilayah tentang literasi keuangan, termasuk cara mengenali pinjol ilegal.
Karakter sosial
Para tokoh masyarakat ini kemudian berkewajiban menyampaikan kembali informasi tersebut dalam kegiatan sehari-hari seperti kerja bakti, arisan, poskamling atau pertemuan warga. "Ini sesuai karakter sosial kita yang guyub dan komunikatif,” terang Yashinta.
Dengan gethok tular, sosialisasi bisa lebih efektif dan efisien. OJK cukup memberikan pelatihan kepada para Ketua RT dan RW, lalu mereka yang akan menyebarkan informasi ke warga secara alami dalam kegiatan masyarakat.
Konsep tersebut tak sekadar hemat anggaran, tetapi juga memanfaatkan kekuatan sosial dan budaya lokal. Di tengah masyarakat yang masih memegang kuat nilai gotong royong, gethok tular menjadi sarana alami untuk membangun kesadaran kolektif tanpa terasa seperti “program pemerintah” yang formal.
Rosi Kho Arliyani selaku Pengawas Divisi Pengawasan PEPK dan LMS OJK DIY mengungkapkan, data OJK menunjukkan tingkat literasi keuangan masyarakat DIY baru mencapai 65,43 persen. Artinya, masih ada sekitar 34,57 persen atau 1,2 juta warga DIY yang belum memiliki pemahaman keuangan yang memadai.
Mudah tergiur
"Kondisi ini membuat sebagian masyarakat mudah tergiur tawaran pinjaman cepat tanpa memahami risiko di baliknya," ujarnya.
Dia menambahkan pinjol ilegal masih marak beredar. OJK telah menjalankan berbagai program literasi. Salah satunya Gerakan Nasional Cerdas Keuangan (Gencarkan) yang bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap produk dan layanan keuangan legal.
"Kami terus berupaya mencegah masyarakat terjerat pinjol ilegal melalui program Gencarkan. Di dalamnya sudah ada materi tentang cara membedakan pinjol legal di bawah pengawasan OJK dan yang ilegal di luar pengawasan kami,” jelas Rosi.
Ketua DPRD DIY, Nuryadi, menyambut baik ide itu. Menurutnya, pengalaman penanganan pandemi membuktikan bahwa gethok tular efektif dalam menyebarkan informasi secara cepat dan akurat di tingkat masyarakat.
“Dulu saat pandemi, informasi protokol kesehatan bisa tersebar dengan cepat karena peran tokoh masyarakat. Gethok tular terbukti efektif di masyarakat. Saya setuju jika metode ini digunakan untuk meningkatkan literasi keuangan,” tegasnya. (*)
Yvesta Putu Ayu Palupi
