PGRI Tegas Menyatakan Tidak Benar SMPN 13 Purworejo Tahan Ijazah
Jadi beban sekolah. Dari tahun ke tahun pasti ada yang belum diambil.
KORANBERNAS.ID, PURWOREJO – Beredar kabar, SMPN 13 Purworejo dituding melakukan penahanan ijazah karena tunggakan administrasi yang belum terbayarkan. Beberapa orang tua siswa yang merasa ijazah anaknya ditahan, menggandeng sebuah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dari Kebumen dan melaporkan duggan penahanan ijazah itu.
Namun, kabar itu dibantah tegas oleh Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Purworejo, Irianto Gunawan. Kabar itu tidak benar. “Tidak ada penahanan ijazah yang dilakukan oleh pihak sekolah,” ujarnya, Selasa (14/10/2025), di kantor PGRI Purworejo.
Institusi PGRI sudah memanggil Kepala SMPN 13 Purworejo Achmad Yulianto. Pihaknya memperoleh keterangan tidak terjadi dugaan penahanan ijazah di sekolah itu.
"Hal ini dibuktikan dengan adanya surat undangan tertulis, dan penyampaian imbauan kepada peserta didik atau wali murid untuk mengambil ijazah-ijazah tersebut melalui grup WA, yang dilakukan sebelum hal ini viral," tegasnya.
Langkah koordinasi
Gunawan menambahkan PGRI siap mengawal Kepala SMPN 13 Purworejo menghadapi persoalan. Bahkan PGRI Purworejo telah menyiapkan pendampingan secara hukum.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Purworejo, Yudhie Agung Prihatno, menyampaikan pihaknya juga telah melakukan langkah koordinasi bersama pihak sekolah dan Komite SMPN 13 Purworejo.
"Tidak ada penahanan ijazah yang dilakukan oleh pihak sekolah, dan telah ada upaya dari pihak sekolah untuk berkomunikasi dan meminta kepada pihak pemilik untuk mengambil ijazah. Kami dari dinas mendorong hal ini lebih intens dilakukan, agar tidak ada lagi celah disinformasi," ujarnya melalui pesan tertulis.
Sementara itu, Kepala SMP Negeri 13 Purworejo, Achmad Yulianto, mengatakan pihaknya memang mengalami kesulitan terkait masalah ijazah dari tahun ke tahun, pasti ada yang belum diambil. Pihaknya telah mengecek dari tahun 1992 sampai 2025 masih ada yang belum diambil.
Beban sekolah
"Dari tahun 1992 hingga 2025 kalau dihitung kira-kira dalam satu tahun ijazah yang belum diambil kurang lebih 10 ijazah. Dan itu menjadi beban bagi sekolah, kami sudah berkali-kali melayangkan surat maupun dari grup WA dari tahun ke tahun, namun belum juga diambil," ungkapnya.
Achmad Yulianto mempersilakan kepada pemilik ijazah mengambil ijazahnya tanpa dipungut biaya apapun. "Kami buka layanan mulai pukul 07:00 hingga pukul 14:00 Senin-Kamis. Dan hari Jumat pukul 07:00 hingga pukul 11:00. Silakan menemui. Mangga, wali murid dengan alasan apapun, silakan ambil di sekolah bagian kurikulum tanpa dipungut biaya," tambah Yulianto.
Pihaknya sangat terbuka dan mengajak para orang tua apabila ada permasalahan untuk berkomunikasi dengan pihak sekolah. (*)
Wahyu Nur Asmani EW
