Petugas Dinas Kesehatan Klaten Temukan Makanan Mengandung Formalin
Kewenangan kami Dinas Kesehatan akan mensosialisasikan kepada pedagang untuk tidak menjualnya.
KORANBERNAS.ID, KLATEN -- Petugas dari Dinas Kesehatan Kabupaten Klaten mengadakan pemeriksaan terhadap bahan makanan yang dijual pedagang di Pasar Gedhe Klaten, Selasa (10/3/2026). Dari 20 sampel bahan makanan yang diperiksa ternyata ada beberapa yang dinyatakan positif mengandung bahan pengawet.
Bahan makanan tersebut yakni ikan betek dan ikan teri nasi mengandung formalin, serta cendhol dan kerupuk mengandung zat pewarna berbahaya.
"Benar ada yang positif. Kewenangan kami Dinas Kesehatan akan mensosialisasikan kepada pedagang untuk tidak menjualnya," kata dr Anggit Budiarto, Kepala Dinas Kesehatan Klaten.
Anggit menambahkan, bahan makanan yang positif mengandung bahan pengawet dan pewarna itu tidak layak konsumsi karena akan berdampak pada kesehatan.
Minta tidak dijual
Saat mengunjungi Pasar Gedhe, Bupati Hamenang Wajar Ismoyo tampak didampingi Koordinator Pasar Gedhe, Purwadi.
Kepala DKUKMP Anang Widjadmoko tidak bisa hadir karena memimpin kegiatan Pasar Murah Sembako di Kantor Camat Karangdowo pada hari dan jam yang sama.
Bahan makanan yang mengandung bahan pengawet itu diminta untuk tidak diperjualbelikan kepada warga.
Terkait stok dan harga kebutuhan pokok masyarakat menjelang lebaran 1447 H, Hamenang menyatakan mayoritas masih aman dan normal, bahkan ada yang harganya turun.
Masal Gurusinga
