Disiplinkan Anak Tidak Perlu Disertai Amarah
KORANBERNAS.ID, BANTUL -- Dalam rangka ulang tahun, Muda-mudi RT 04 Jodog Desa Gilangharjo Kecamatan Pandak Bantul mengadakan senam bersama,Minggu (23/2/2020).
Acara diisi juga sosialisasi mengenai perlindungan anak dan pemenuhan hak anak dengan menghadirkan Ketua Satgas PPA Desa Gilangharjo, Muh Zainul Zain SAg.
Diadakan pula kuis menghafal Pancasila. Diambil peserta dari anak SD tiga orang dan yang usia 50 tahun ke atas. "Kenapa harus usia berbeda? Ini dimaksudkan untuk menyampaikan pesan, terkadang jika kesalahan dilalukan oleh anak-anak maka orang dewasa segera merespons dan menjustifikasi kesalahan," kata Zainul kepada koranbernas.id.
Sebaliknya apabila kesalahan dilakukan oleh orang dewasa, maka orang dewasa di sekitarnya sangat jarang segera merespons.
Di sinilah kemudian Zainul yang juga ketua BPD Desa Gilangharjo ini memberikan wawasan kepada masyarakat untuk meningkatkan pemahaman pemenuhan dan perlindungan HAK anak. "Dimulai dari lingkungan terdekat dan sekitar kita," katanya.
Misalnya dengan meningkatkan kepedulian, rasa empati dan respons segera jika didengar, dilihat, diketahui di sekitar tempat tinggalnya terjadi kekerasan yang melibatkan anak-anak, baik itu dilakukan oleh kerabat anak atau oleh orang lain.
"Jadi kita tidak boleh cuek tetapi harus peduli dan responsif. Tidak jarang kekerasan kepada anak dilakukan oleh orang terdekat. Jadi kita harus berani ambil peran di sana," katanya.
Dia juga berbagi wawasan mengenai proses pola pengasuhan di dalam keluarga. Mendisiplinkan anak tidak harus kasar, keras atau disertai marah-marah.
"Mendisiplinkan anak bisa dengan cara yang positif dengan mengarahkan, membimbing dan memberi contoh cara-cara penuh kasih sayang dan kehangatan serta kelekatan," kata Zainul.
Jika itu terwujud maka anak akan bahagia, berkembang potensinya,terjaga pula hubungan kehangatan sebuah keluarga sehingga tercipta keluarga yang tangguh, generasi yang berkualitas dan negara yang kuat. (sol)