Peternak  Babi Kantongi Izin, Ratusan Warga Tetap Menolak

Berharap ada pembinaan dari pemerintah  tentang bagaimana peternakan tidak menimbulkan bau atau dampak lainnya.

Peternak  Babi Kantongi Izin, Ratusan Warga Tetap Menolak
Warga Plumutan Mulyodadi Bambanglipuro Bantul menolak peternakan babi, Selasa (15/4/2025). (sariyati wijaya/koranbernas.id)

KORANBERNAS.ID, BANTUL -- Ratusan warga Plumutan Kalurahan Mulyodadi Bambanglipuro Bantul menggelar aksi demo menolak masih beroperasinya peternakan babi milik Yohanes Nindarto, Selasa (15/4/2025) siang hingga sore . Ini adalah demo yang dilakukan untuk kesekian kalinya sejak peternakan berdiri tahun 2021.

Warga membentangkan poster bertuliskan mati ora urip ora, merdeka tapi belum merdeka dengan bau babi dan Paru-paruku wis ra kuat.

Mereka juga orasi yang intinya menuntut peternakan ditutup dan dipindah jauh dari permukiman. Sebab saat ini jarak peternakan hingga permukiman warga sangat dekat sehingga warga terganggu oleh bau.

Selain itu, warga juga melakukan penutupan jalan masuk ke peternakan yang juga rumah milik Nindarto. Warga melintangkan bambu, kayu, pohon pisang maupun pot-pot bunga serta menanam pohon pisang dan memasang poster penolakan.

Berbenah

Nindarto kepada wartawan mengatakan tetap mengoperasikan peternakan ini. "Kami ingin menanggapi aksi demo provokatif yang menimbulkan opini publik dirasakan merugikan peternakan. Selama ini kami memilih diam atas berbagai bentuk tindakan anarki yang diberlakukan, sambil terus berbenah diri,"  katanya.

"Sekarang kami mencoba menjawab sekaligus meluruskan  opini yang telah beredar dengan menyebutkan upaya yang telah kami jalani," tambahnya.

Mengapa tetap  mempertahankan peternakan? Pertama, menurut dia, peternakan adalah mata pencaharian hidup keluarga. "Sejauh pengetahuan kami, peternakan ini legal, didukung izin resmi OSS, terus menerus kami lengkapi dengan upaya pemenuhan laporan dan segala peningkatannya," katanya.

Kedua, segala tuduhan warga mulai dari pembuangan kotoran ke pekarangan sendiri, sampai tuduhan bau yang membahayakan di dalam permukiman penduduk adalah tidak benar.

Prihatin

Menurut dia, sesungguhnya bukan langkah membuang namun justru memanfaatkan pupuk olahan yang sudah jadi pada perkebunan, sedangkan kondisi area sekitar kandang sama sekali tidak terdampak bau kotoran.

Ketiga, pihaknya prihatin dengan berbagai tuduhan, fitnah, kecaman dan ujaran kebencian, bahkan aksi demo yang dilakukan warga.

Dia menyayangkan sikap pemerintah paling bawah (dukuh, RT, jaga warga, bahkan anggota DPRD Bantul) yang sama sekali tidak berusaha menjaga keadaan kondusif masyarakat namun justru memfasilitasi bahkan memandu  terjadinya aksi demo penolakan legalitas pemerintah atasnya.

"Keempat, kami siap meskipun terpaksa mengambil langkah hukum bila peternakan yang  saat perekonomian sulit seperti ini, menjadi satu satunya harapan hidup, dipaksa untuk tutup," tandasnya.

Populasi

Pihaknya saat ini juga  melakukan upaya dengan pengurangan populasi babi. Dulu populasi hingga 150 ekor, sekarang maksimal  50 sampai 60 ekor.

"Itu pun saat melepas atau menjual tidak mudah tapi bertahap.  Kami sekarang punya indukan sembilan ekor  betina dengan 1 pejantan," kata Nindarto.

Ketika masih ada penolakan, dirinya berharap ada pembinaan dari pemerintah  tentang bagaimana peternakan tidak menimbulkan bau atau dampak lainnya.

"Karena kami legal, berizin, maka harapan kami ada pembinaan pada kami selaku pemilik izin," katanya.
Dukuh Plumutan, Cahyo Rahmat Romadhon, menegaskan warga tetap pada sikap mereka menolak keberadaan peternakan babi di lingkungan permukiman.

Berulang

"Permasalahan ini terus berulang-ulang sejak berdirinya peternakan babi tahun 2021. Mediasi sudah dilakukan oleh warga dengan pemilik peternakan berulang kali termasuk melibatkan dari Pemerintah Kabupaten (Satpol PP) dan Pemerintah Kapanewon Bambanglipuro namun hingga saat ini tidak ada penyelesaian atau titik temu," katanya.

Warga tetap pada sikap menolak keberadaan peternakan babi dan meminta peternakan ini ditutup serta dikosongkan. Kalaupun mau membuka usaha peternakan babi agar dilakukan di lokasi yang tidak dekat dengan permukiman.

"Keberadaan peternakan babi ini sudah sangat mengganggu warga sekitar terutama terkait dengan bau yang ditimbulkan," tegasnya. (*)