Tenaga Kesehatan yang Menangani Pasien Covid-19 Purworejo Meninggalkan Tempat Transit Hotel Ganesha
KORANBERNAS.ID, PURWOREJO -- Tenaga Kesehatan sebagai garda terdepan dalam menangani pasien positif Covid-19 di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Tjitrowardojo Purworejo, terpaksa meninggalkan Hotel Ganesha sebagai tempat tinggal sementara. Sebab, fasilitas transit tersebut harus berbayar.
Sebelumnya, Pemkab Purworejo melalui Bupati Agus Bastian dan Pimpinan DPRD menyatakan di media telah menyiapkan Hotel Ganesha (hotel milik PDAU Pemkab Purworejo) untuk para tenaga kesehatan yang merawat sejumlah pasien positif Covid-19.
Belakagan, muncul informasi bahwa tempat transit untuk tenaga kesehatan di Hotel Ganesha itu berbayar. Buktinya, melalui Pihak RSUD dr Tjitrowardojo, Pemkab Purworejo mengeluarkan tagihan kepada per orang tenaga kesehatan sebesar Rp 150.000 per malam sebagai ganti biaya penginapan dan dua kali makan (makan sahur dan buka puasa).
Seorang Perawat yang enggan disebutkan namanya menyebutkan, kepindahan dia dan teman-temannya karena diminta oleh pihak RSUD dr Tjitrowardoyo. “Kami sejak siang dipindah dan meninggalkan Hotel Ganesha. Dan malam ini kami harus tidur di bangsal RSUD Tjokronegoro Negoro Type C ini,” ucap salah seorang perawat kepada media, Selasa (05/04/2020) malam.
Para tenaga kesehatan mengira transit Hotel Ganesha tersebut adalah layanan gratis bagi mereka. “Saya pikir gratis, lalu kami diminta segera meninggalkan hotel,” ujar perawat tersebut.
Mulai Selasa (5/5/2020) malam, para tenaga kesehatan sebagai garda terdepan penanganan wabah Covid-19 di Purworejo itu harus tidur di bangsal RSUD type C. Satu bangsal diisi 2 sampai 4 tenaga kesehatan.
RSUD Tjokronegoro Type C yang terletak di desa Borokulon, Kecamatan Banyuurip, Purworejo tersebut belum operasional. Lantai 2 rumah sakit tersebut dipergunakan untuk isolasi orang tanpa gejala (OTG) yang rapid testnya dinyatakan positif, mayoritas dari klaster Gowa. Sedangkan lantai 3 dIpergunakan sebagai tempat transit para tenaga kesehatan yang boyongan dari hotel Ganesha Purworejo.
Sementara itu, siaran pers dari Humas dan Protokol Setda Purworejo, Rabu (6/5/2020), mengatakan keluarnya tenaga kesehatan dari lokasi transit di Hotel Ganesha bukan karena dibebani pembayaran biaya sewa mandiri sebesar Rp 125 ribu per hari. Mereka dipindahkan sementara ke RSU RAA Tjokronegoro karena Hotel Ganesha akan disterilisasi.
Sekretaris Daerah Kabupaten Purworejo, Drs Said Ramadhon, Selasa (05/05/2020), menyatakan hal senada. “Hotel Ganesha tidak hanya ditempati para tenaga kesehatan, tetapi juga ada tamu atau konsumen dari masyarakat umum. Sehingga untuk kenyamanan semuanya, perlu dilakukan sterilisasi secara berkala,” katanya.
Menurut Said, anggaran penanganan Covid-19 di Kabupaten Purworejo masih mencukupi, termasuk untuk kebutuhan sumberdaya tenaga kesehatan. “Karena itu saya tegaskan bahwa tidak benar kalau para tenaga kesehatan yang transit di Hotel Ganesha disuruh membayar,” ujarnya.
Said menjelaskan, pemindahan itu hanya sementara sampai proses sterilisasi selesai. Setelah itu mereka akan kembali ke Hotel Ganesha. Dipilihnya lokasi sementara di RSUD RAA Tjokronegoro karena lokasinya lebih dekat daripada di Pusdiklat Kutoarjo.
“Oleh karena itu, rekan-rekan tenaga kesehatan tidak perlu khawatir. Tidak mungkin para pejuang kesehatan dibebani membayar biaya sewa tempat transit yang memang disediakan Pemerintah Daerah,” tegasnya.
Hingga Rabu (6/5/2020), direktur RSUD dr Tjitrowardoyo, Gustanul Arifin, belum memberikan klarifikasi terkait tagihan Pemkab Purworejo untuk para tenaga kesehatannya yang menempati Hotel Ganesha. (eru)