Perlintasan Sebidang KA Ini Pernah Dijaga Anak-anak
KORANBERNAS.ID -- Perlintasan sebidang kereta api (KA) di Kelurahan Selang, Kecamatan Kebumen, ternyata pernah dijaga anak-anak. Beberapa hari lalu, terjadi kecelakaan di perlintasan ini yang menewaskan seorang pengendara motor.
Beberapa jam sebelum kajadian, Minggu (17/11/2019)) siang, Pasha (9) warga setempat berada di perlintasan sebidang yang kini sudah doble track. Ia meninggalkan tempat itu, karena ada keperluan sekolah.
“ Dia sempat berada di situ, sebelum terjadi kecelakaan. Meninggalkan tempat itu karena ada keperluan sekolah,“ kata Okti (34), warga Selang kepada koranbernas.id, Senin (18/11/2019).
Okti yang rumahnya berhadapan dengan tempat kejadian mengungkapkan, Pasha seringkali terlihat di perlintasan sebidang tersebut. Dengan alat seadanya ia membantu mengingatkan pengendara mobil atau motor pelintas. Jalan sebidang itu menghubungkan beberapa desa di Kecamatan Kebumen. Status jalan itu jalan desa. Jarak pandang ke arah kanan kiri hampir 1 km.
Manager Humas PT KAI Daerah Operasi 5 Purwokerto, Supriyanto, kepada koranbernas.id, Senin (18/11/2019), menjelaskan di kabupaten Kebumen ada lebih kurang 52 perlintasan sebidang. Dengan rincian19 masih dijaga KAI, 9 sudah dijaga Pemda, 24 tidak terjaga.
Pada hari Kamis (5/9/2019) telah dilaksanakan Focus Group Discussion (FGD) dengan pokok bahasan Perlintasan Tanggung Jawab Siapa?. Kegiatan itu melibatkan seluruh stakeholder, yakni Direktorat Jendral Perkeretaapian (DJKA), Kementerian Perhubungan, POLRI, Pemerintah daerah, PT KAI, DPR dan pengamat transportasi.
Hasil FGD tersebut, DJKA, pemerintah dan pemerintah daerah sesuai kewenangan jalan yang masuk di wilayahnya untuk mengambil langkah-langkah, yakni penutupan perlintasan liar serta melakukan penjagaan pada perlintasan resmi.
Pemkab Kebumen sudah melakukan penjagaan di beberapa perlintasan sebidang. “Info yag kami terima, akan menambah lagi penjagaan di beberapa titik perlintasan,“ kata Supriyanto.
Kepada masyarakat dihimbau selalu berhati-hati saat melintas di perlintasan sebidang, baik dijaga maupun tidak dijaga, agar memastikan tidak ada KA yang akan lewat saat melintas. (eru)