Perkuat Kinerja Organisasi, 36 PPPK ATR BPN Bantul Jalani Penugasan di Unit Kerja Baru

Kantor Pertanahan Kabupaten Bantul menugaskan 36 PPPK ke unit kerja baru mulai 9 Maret 2026. Langkah ini bertujuan memperkuat kinerja organisasi dan profesionalisme ASN

Perkuat Kinerja Organisasi, 36 PPPK ATR BPN Bantul Jalani Penugasan di Unit Kerja Baru
Acara pelepasan sejumlah pegawai Kantor Pertanahan Bantul yang akan melanjutkan bertugas di wilayah lain. (istimewa)

KORANBERNAS.ID, BANTUL--Kantor Pertanahan Kabupaten Bantul resmi melepas 36 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk menjalani mutasi kerja di berbagai satuan kerja lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Langkah strategis ini bertujuan memperkuat kualitas sumber daya manusia (SDM) sekaligus memeratakan kompetensi demi mendongkrak kinerja organisasi dan pelayanan pertanahan kepada masyarakat.

​Mutasi kerja ini bukan sekadar urusan administratif belaka. Penugasan baru ini menjadi momentum emas bagi para pegawai untuk memperluas pengalaman, meningkatkan kapasitas diri, serta mempererat sinergi antarunit kerja. Para PPPK pengemban amanah baru ini membawa misi besar: menularkan semangat kerja, integritas, dan profesionalisme yang telah mereka bangun selama mengabdi di Bumi Projotamansari.

​Optimalkan Potensi SDM

​Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bantul, Tri Harnanto, menegaskan bahwa perpindahan tugas merupakan dinamika organisasi yang sehat. Menurutnya, langkah ini krusial untuk memastikan kualitas pelayanan publik tetap prima dan adaptif terhadap kebutuhan masyarakat.

Mutasi ini merupakan langkah strategis kementerian dalam mengoptimalkan potensi SDM. Para PPPK yang mendapat penugasan baru harus terus menjaga integritas, meningkatkan profesionalisme, serta memberikan kontribusi terbaik bagi instansi di mana pun bertugas, ujar Tri Harnanto saat memberikan arahan di Kantor Pertanahan Kabupaten Bantul, Kamis (5/3/2026).

​Tri menambahkan, rekam jejak dan pengalaman selama bertugas di Bantul menjadi bekal berharga bagi para pegawai dalam mengarungi tantangan di unit kerja baru.

​Adaptasi dan Loyalitas ASN

​Senada dengan hal tersebut, Kepala Subbagian Tata Usaha Kantor Pertanahan Kabupaten Bantul, Sofi Puspasari, memandang penugasan ini sebagai jalur pengembangan karier yang nyata. Ia mendorong para aparatur untuk terus bertumbuh dan tidak cepat puas dengan pencapaian saat ini.

Perpindahan tugas adalah kesempatan untuk berkembang. Kami berharap mereka segera beradaptasi, menjaga disiplin, serta menjunjung tinggi loyalitas terhadap organisasi dengan mengedepankan nilai-nilai ASN BerAKHLAK, ungkap Sofi.

​Melalui penugasan baru ini, Kementerian ATR/BPN optimistis para PPPK mampu mendukung fungsi kementerian secara optimal. Fokus utamanya tetap pada penyediaan pelayanan pertanahan yang profesional, akuntabel, dan terpercaya. Sesuai jadwal, para pegawai ini akan memulai pengabdian di lokasi penugasan baru terhitung mulai Senin, 9 Maret 2026. (*)