Perizinan Mandek, Penambang Pasir Kali Progo Datangi DPRD DIY
KORANBERNAS.ID, YOGYAKARTA – Dipicu kekecewaan karena proses pengajuan perizinan tambang rakyat mandek, ratusan penambang pasir menggelar aksi damai di halaman DPRD DIY Jalan Malioboro Yogyakarta, Rabu (9/11/2022).
Dengan menumpang lebih kurang 70-an truk yang dipakir di seputaran area parkir Abu Bakar Ali dan kawasan sekitarnya, begitu datang di gedung wakil rakyat, mereka kemudian berorasi. Sebagian lagi membentangkan spanduk, selebihnya meneriakkan tuntutan.
“Kenapa perizinan lambat? Kenapa izin penambangan rakyat dipending, delay? Kenapa izin sudah dua-tiga tahun tidak diterbitkan? ujar orator menyemangati rekan-rekannya.
Padahal, pemerintah telah menetapkan Sungai Progo sebagai wilayah penambangan. Keputusan tersebut sudah melalui pertimbangan yang matang, melibatkan para ahli termasuk pakar lingkungan hidup.
Dengan realita seperti itu, para penambang pasir yang tergabung dalam Kelompok Penambang Progo (KPP) memohon diskresi kebijakan atau keringanan kepada Gubernur DIY, selagi menunggu proses perizinan diberikan kesempatan bisa bekerja untuk mencari nafkah bagi keluarganya, sekadar bisa menghidupi anak dan istri.
Ke depan, sebagai bentuk perlindungan dan pemberdayaan bagi para penambang rakyat di kawasan tersebut, mereka meminta DPRD DIY agar menerbitkan peraturan daerah (perda).
Kepada wartawan, Ketua KPP, Yunianto, menjelaskan kedatangan para penambang ke DPRD DIY merupakan bentuk proaktif memperjuangkan izin tambang rakyat bagi warga di bantaran sungai tersebut.
Dia berharap DPRD DIY memperjuangkan nasib warga yang menambang pasir untuk mencari penghidupan sehari-hari. “Kami warga bantaran Progo tidak bisa menambang, padahal kami yang bisa menjaga sungai ini. Kami berharap wakil rakyat mendengar dan merespons,” ungkapnya.
Usai berorasi, perwakilan para penambang diterima oleh Wakil Ketua DPRD DIY, Huda Tri Yudiana. Melalui audiensi yang berlangsung di ruang lobby lantai satu gedung DPRD DIY tersebut, diundang pula jajaran dinas PUP ESDM DIY.
Selain itu, juga diundang Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan DIY, BBWSO (Balai Besar Wilayah Sungai Serayu Opak) maupun Dinas Perizinan dan Penanaman Modal (DPPM) DIY. Di bawah penjagaan petugas, unjuk rasa berlangsung tertib. (*)