Perbub Terbit, Bantul Gelar Pilurdes dengan Coblosan
KORANBERNAS.ID,BANTUL-- Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih telah menandatangani Peraturan Bupati (Perbup) nomor 34 tahun 2022 tentang Tahapan Pelaksanaan Pemilihan Lurah 2022. Dalam Perbub ini diketahui jika pemungutan suara akan dilakukan tanggal 25 September mendatang dengan cara manual atau ‘coblosan’.
Dalam Perbup itu disebutkan, pilur dilakukan secara serentak bergelombang. Maksudnya, dilakukan dengan interval waktu paling lama dua tahun dan kali ini merupakan gelombang kesatu, untuk mengisi jabatan Lurah periode 2022-2028.
“Jadi untuk Perbub kaitan Pilurdes ini sudah terbit dan menjadi pedoman nanti dalam pelaksanaannya,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan Kabupaten Bantul, Sri Nuryanti di kantornya Kompleks Pemda II Manding, Rabu (8/6/2022).
Adapun Kalurahan yang melaksanakan Pilurdes adalah Kalurahan Banguntapan, Jagalan dan Potorono (Kapanewon Banguntapan), Kalurahan Sidomulyo, Mulyodadi dan Sumbermulyo (Kapanewon Bambanglipuro), Kalurahan Jatimulyo (Kapanewon Dlingo), Kalurahan Palbapang dan Trirenggo (Kapanewon Bantul), Kalurahan Argosari dan Argomulyo (Kapanewon Sedayu),Kalurahan Bangunharjo (Kapanewon Sewon), Kalurahan Kebonagung (Imogiri), Kalurahan Trimulyo (Jetis), Kalurahan Tirtomulyo dan Tirtosari ( Kapanewon Kretek), Kalurahan Gilangharjo dan Wijirejo ( Kapanewon Pandak), Kalurahan Seloharjo (Kapanewon Pundong) serta Kalurahan Gadingsari dan Murtigading (Kapanewon Sanden). Dari jumlah tersebut 6 lurah pertahana maju lagi dan 15 kalurahan masa jabatan lurah sudah habis atau 2 periode.
Adapun untuk Operasional pilurdes dianggarkan Rp 215 juta dari APBD Bantul 2022 serta bantuan keuangan khusus (BKK) Pemda DIY kisaran Rp 4 miliar.
Menurut Sri Nuryanti, saat ini tahapan yang berjalan adalah penyusunan laporan akhir masa jabatan lurah kepada bupati paling lambat 16 Juni. Dilanjutkan perencanaan biaya tingkat kalurahan disampaikan kepada bupati melalui kapanewon batas maksimal tanggal 30 Juni mendatang.
Secara terpisah Carik Kebonagung, Yulianto mengatakan saat ini panitia sedang melakukan pemutakhiran daftar pemilih dan validasi sesuai data penduduk. Adapun untuk Jumlah TPS ada 7 TPS dengan Daftar Pemilih Sementara (DPS) 3.060 orang.
“Untuk Bakal Calon ada tiga orang yakni pertahana, Ketua Badan Permusyawaratan Kalurahan (Bamuskal) dan Manager Badan Usaha Milik Kalurahan,” katanya. (*)