Penyandang Disabilitas Bersiap Mengikuti Tes SKB CPNS Purworejo

Penyandang Disabilitas Bersiap Mengikuti Tes SKB CPNS Purworejo

KORANBERNAS.ID, PURWOREJO -- Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) pada pengadaan CPNS di Kabupaten Purworejo akan segera dilaksanakan setelah sempat tertunda beberapa waktu. Tahun ini, untuk pertama kalinya di Purworejo ada pendaftar dari penyandang disabilitas.

“Pelaksanaan SKB dari tanggal 1 September hingga 12 Oktober 2020. Dan pelaksanaan tes SKB tanggal 17 hingga 19 September 2020,” jelas Nancy Megawati, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD).

Menurut Nancy, untuk jadwal rekon integrasi hasil SKD dan SKB, dari tanggal 19–23 Oktober 2020. Penyampaian hasil seleksi, mulai tanggal 26–28 Oktober 2020. Pengumuman Hasil seleksi 30 Oktober 2020, dan pengusulan penetapan NIP dari tanggal 1–30 November 2020.

“Mudah-mudah pada awal tahun depan sudah bisa bekerja,” kata Nancy kepada koranbernas.id, Rabu (19/8/2020) di kantornya.

Lebih lanjut Nancy mengatakan, SKB akan dilaksanakan dengan menggunakan metode CAT (Computer Assisted Test) BKN dengan penerapan Protokol Kesehatan Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.

“Hal-hal teknis terkait pelaksanaan SKB akan diberitahukan lebih lanjut melalui https://bkd.purworejokab.go.id dan/atau media sosial BKD Kabupaten Purworejo,” kata Nancy.

Peserta CPNS bisa memilih titik lokasi test SKB dengan memilih lokasi pada Kantor BKN Pusat atau Kantor Regional BKN Wilayah lain atau UPT ataupun lokasi lain terdekat dengan lokasi peserta tes.

Nancy menuturkan, ada 883 peserra CPNS dan 2 orang mengundurkan diri karena terikat kontrak dengan perusahaan swasta. "Kita juga sudah menelpon untuk memastikan pengunduran diri tersebut," jelas Kepala BKD Purworejo ini.

Peserta tes SKB sebanyak 881 akan disaring lagi menjadi 323.

Pendaftar difabel

Untuk pertama kalinya Kabupaten Purworejo menerima peserta CPNS penyandang disabilitas. Peserta disabilitas syarat dan ketentuan pendidikan minimal diploma 3 (D3). "Kali ini ada 2 orang penyandang disabilitas, semuanya lulusan sarjana (S1)," jelas Nancy.

Semua peserta tes SKB harus mengikuti tahapan yang sudah di tentukan. (eru)