Golkar Kota Yogyakarta Tegas Nyatakan Tidak Ada PK Anak Tiri

Golkar Kota Yogyakarta Tegas Nyatakan Tidak Ada PK Anak Tiri

KORANBERNAS.ID, YOGYAKARTA – Pimpinan Partai Golkar Kota Yogyakarta menyatakan tidak ada Pimpinan Kecamatan (PK) Partai Golkar sebagai anak tiri atau sebaliknya menjadi anak emas. Penegasan ini disampaikan menyusul adanya anggapan dari total 14 PK, dua PK menjadi anak emas dan 12 PK sebagai anak tiri.

“Kami perlu melakukan klarifikasi sekaligus pelurusan supaya tidak terjadi kesimpangsiuran terkait dinamika yang terjadi menjelang pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) X Partai Golkar Kota Yogyakarta,” ungkap Augusnur, Ketua DPD Partai Golkar Kota Yogyakarta,  Kamis (20/8/2020), di Kantor DPD Partai Golkar Kota Yogyakarta. Dijadwalkan musda digelar 30 Agustus 2020.

Didampingi Sekretaris DPD Partai Golkar Kota Yogyakarta Sri Retnowati beserta jajaran pengurus lainnya serta puluhan anak-anak muda dari Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG), lebih jauh Augusnur menyatakan periodesasi masa jabatan PK-PK memang sudah berakhir 31 Desember 2019. “Ini perlu dijelaskan agar semua klir. Di Partai Golkar tidak ada istilah pemecatan. Anggota dan kader itu merupakan aset partai,” tegasnya.

Menurut dia, penunjukan pelaksana tugas (PLT) 12 PK merupakan salah satu dari hasil evaluasi berdasarkan kinerja yang mengacu petunjuk pelaksanaan (juklak) DPP Partai Golkar maupun Surat Keputusan DPD Partai Golkar DIY.

“Sesuai aturan organisasi tidak boleh ada kekosongan struktur jabatan. Karena itulah muncul Juklak 02 yang dikeluarkan setelah Munas X DPP Partai Golkar di Jakarta, di mana salah satu program pokok dan prioritas Ketua Umum adalah konsolidasi secara total dan revitalisasi organisasi,” terangnya.

Menurut Augusnur, targetnya adalah program jangka waktu tertentu yaitu pilkada serta program jangka panjang Pemilu 2024. Ini sejalan dengan garis kebijakan DPP, Golkar harus bermanfaat dan berguna bagi masyarakat. Apalagi Partai Golkar merupakan aset nasional dan pilar demokrasi yang harus dijaga agar tetap eksis demi kesejahteraan masyarakat.

“Di dalam konteks Kota Yogyakarta, kita menggarisbawahi instruksi ketua umum yaitu konsolidasi total untuk memenangkan pilkada bagi daerah yang menyelenggarakan pilkada dan pemilu 2024 secara nasional,” kata dia.

Dia menambahkan, penggantian ketua PK dengan Plt, termasuk ada yang sudah menjabat dua kali periode, merupakan kesepakatan yang diambil melalui rapat pleno. “Karena periodesasinya berakhir, di dalam rapat pleno kita semua sepakat melakukan pergantian. Suka tidak suka itu harus kami lakukan demi Partai Golkar ke depan,” kata dia.

Augusnur juga menegaskan tidak ada istilah PK dianaktirikan mengingat Golkar merupakan partai egaliter menjunjung tinggi martabat yang sederajat. Para ketua PK itu masih memiliki hak pilih muscam untuk memilih ketua PK yang baru.

“Semua sudah klir. Tidak ada anak tiri. Hasilnya sudah kami laporkan ke DPD I. Kita semua melangkah melakukan revitalisasi sesuai aturan hasil Munas, Rapimnas, Musda, Rakerda, AD/ART, juklak  dan instruksi DPP. Semua mekanisme kita laksanakan dan harus kita patuhi bersama,” kata Augusnur.

Ketua DPD Partai Golkar Kota Yogyakarta, Augusnur, menyampaikan keterangan. (sholihul hadi/koranbernas.id)

Bukan KKN

Mengenai pelaksanaan Musda Kota Yogyakarta yang disebut-sebut mengakomodasi calon dengan mengangkat anak dan istri, Augusnur menegaskan justru itulah konsep Golkar yang diterapkan sejak partai berlambang pohon beringin tersebut didirikan lebih dari setengah abad silam.

Bahkan konsep Partai Golkar itu sekarang ini ditiru bahkan diadopsi oleh parpol-parpol lain. “Golkar punya konsep sedapur, sekasur, sesumur dan sesedulur. Ternyata itu sangat bagus dilaksanakan bukan karena KKN tetapi sepanjang itu profesional dan sesuai persyaratan. Ini harus dipahami. Kita ini partai yang egaliter,” tegasnya.

Jajaran pimpinan dan pengurus DPD Parti Golkar Kota Yogyakarta sepakat AD/ART, munas, rapimnas, musda digunakan sebagai pedoman mekanisme untuk melaksanakan tugas.

Pada bagian lain menjawab pertanyaan soal perampasan stempel, Augusnur menegaskan sama sekali hal itu tidak benar. “Perampasan itu kalau di jalan. Lha ini di kantor. Di sini ini,” ujarnya seraya menunjuk ruang rapat yang digunakan untuk konferensi pers siang itu.

Dia menjelaskan, PK-PK se-Kota Yogyakarta diundang secara resmi ke Kantor DPD Partai Golkar Kota Yogyakarta. Rapat tersebut disertai daftar hadir dan tanda tangan maupun notulensi. “Mereka datang ke sini bawa stempel karena berakhir masa tugasnya sebagai PK. Setelah ada Plt, stempel kita serahkan ke DPD I Partai Golkar DIY,” kata dia.

Mengenai Instruksi DPP Partai Golkar Nomor : SI-01/Golkar/IV/2020 tentang Instruksi Perpanjangan Masa Penugasan Pengurus dan Personalia DPD Partai Golkar Kabupaten/Kota tertanggal 30 April 2020, Augusnur menegaskan instruksi tersebut sudah diganti Instruksi nomor 03. “Konteksnya instruksi No 01 itu jelas untuk pilkada dan sudah diperbarui dengan nomor 03,” ucapnya.

Augusnur menegaskan kebijakan yang diambil DPD Partai Golkar Kota Yogyakarta sudah sesuai aturan. “Langkah kami ini seperti disampaikan oleh Ketum saat datang ke DIY agar melakukan konsolidasi total sesuai hasil Munas Jakarta. Seandainya ada hal-hal yang tampaknya tidak sesuai aturan, DPD Golkar kota Yogyakarta siap mempertanggungjawaban bahkan sampai Mahkamah Partai demi suksesnya Partai Golkar pada 2024,” tegasnya.

Augusnur kemudian berharap dan memohon doa restu agar musda berjalan  baik, tertib dan aman.

Ditanya mengenai calonnya  siapa saja, Augusnur mengatakan Partai Golkar itu egaliter sepanjang memenuhi persyaratan dipersilakan maju. ”Mangga. Kita dukung bersama agar ke depan Golkar lebih baik. Kontestasi itu biasa. Semua kader dan anggota punya hak,” tambahnya.

Menjawab pertanyaan apakah Walikota Yogyakarta Haryadi Suyuti akan diundang, sambil bercanda Augusnur menyampaikan sesuai aturan dan mekanisme musda, undangan terbagi antara lain sebagai peserta dan peninjau. “InsyaAllah walikota akan kita undang,” kata Augusnur. (sol)