Pengusaha Ini Awalnya Sewa Tempat, Kini Punya Dua Minimarket

Sebuah toko yang menarik harus rapi, bersih dan terang atau RBT.

Pengusaha Ini Awalnya Sewa Tempat, Kini Punya Dua Minimarket
Minarto memantau bazar di tokonya, Jumat (2/2/2024) sore. (nanang w hartono/koranbernas.id)

KORANBERNAS.ID, KEBUMEN -- Bermula dari usaha penjualan pulsa telepon seluler dengan cara menyewa tempat usaha di emperan toko kelontong, Minarto (48), warga Desa Tanuharjo Kecamatan Alian Kabupaten Kebumen kini punya dua minimarket di desanya.

Bahkan usahanya tersebut memperoleh pendampingan bisnis SRC (Sampoerna Retail Community). "Tahun 2008 saya memulai usaha membuka konter handphone," kata Minarto kepada koranbernas.id di sela syukuran dan bazar di toko SRC Otran Reborn, Tanuharjo, Jumat (2/2/2024).

Dari penjualan handphone, aksesoris serta pulsa telepon, pria yang biasa dipanggil Narto itu menambah jenis barang yang diperdagangkan di kios yang disewanya. Jadilah semacam warung kelontong. "Saya mulai mengenal SRC tahun 2017," kata Narto.

Sejak itu ada pendampingan bisnis dari SRC. Akhirnya pengusaha ini mampu membeli tanah untuk tempat usaha.

ARTIKEL LAINNYA: Dukung Festival Oriental Food China Town, Labamu Ingin UMKM Mendapat Solusi Digital

Minarto mendapatkan tempat usaha yang berdampingan dengan Pasar Kubang. Lokasi di dekat pasar tradisional itu bisa disebut kawasan bisnis yang menjanjikan, sehingga usahanya terus berkembang.

"Satu toko buka 24 jam," kata Narto. Toko lainnya buka hingga pukul 24:00. Toko ini menyediakan segala kebutuhan masyarakat dengan taqline apa bae ana.

Tokonya kini memiliki member 400 orang pelanggan dengan domisili di beberapa desa di Kecamatan Alian.

SRC Coach, Muhammad Ridho, menambahkan pendampingan bisnis oleh SRC dari A sampai Z dimulai dari mewujudkan toko yang rapi bersih dan terang. "Sebuah toko yang menarik harus rapi, bersih dan terang atau RBT,” kata Ridho.

ARTIKEL LAINNYA: Mal Pelayanan Publik Kebumen Melayani Peserta JKN

Jika sebuah toko kondisinya sudah RBT, baru kemudian dipikirkan mengisi barang lebih beragam yang dibutuhkan masyarakat. Setelah toko SRC berkembang serta tidak mampu menampung barang yang ada, pendampingan bisnis memasuki tahapan memperluas toko.

Pengembangan toko disesuaikan dengan kemauan pemilik. “SRC memberi pendampingan bisnis dengan memperhatikan pemilik toko. Ada yang memulai pendampingan bisnis dari modal minus, sekarang naik kelas,” kata alumnus Ilmu Komunikasi UPN Veteran Yogyakarta itu.

Dia memastikan toko SRC boleh menjual barang-barang non-private label SRC. Pendampingan bisnis tidak menciptakan monopoli penjualan barang sehingga barang produksi non-private label SRC bisa dijual di toko berlogo SRC.

Pengembangan bisnis yang saat sedang berproses adalah penjualan online. Digitalisasi di toko SRC diterapkan salah satunya dengan pelayanan penjualan online sehingga bisa bersamaan dengan penjualan offline(*)