Pengemudi Mitra Gojek Terlindungi Program JKN
Mitra Gojek dan keluarganya memperoleh perlindungan kesehatan yang setara.
KORANBERNAS.ID, JAKARTA -- BPJS Kesehatan bersama PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk memperkuat perlindungan jaminan kesehatan bagi pengemudi mitra Gojek. Langkah ini direalisasikan lewat kolaborasi Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara BPJS Kesehatan dan PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk, Senin (12/1/2026).
“Tujuannya untuk memastikan pekerja transportasi online memperoleh akses perlindungan kesehatan yang berkelanjutan,” ungkap David Bangun, Direktur Kepesertaan BPJS Kesehatan.
Dia mengatakan kerja sama ini menjadi bagian dari upaya negara menjawab tantangan perlindungan sosial di Tengah berkembangnya ekonomi digital. Menurutnya, Program JKN dirancang untuk melindungi seluruh lapisan masyarakat tanpa membedakan jenis pekerjaan.
“BPJS Kesehatan untuk seluruh elemen masyarakat, termasuk para pengemudi mitra Gojek yang setiap hari bekerja di lapangan dan memiliki risiko kesehatan yang tidak terduga. Melalui kolaborasi ini, mitra Gojek dan keluarganya memperoleh perlindungan kesehatan yang setara,” ujar David melalui siaran pers, Selasa (13/1/2026).
Sektor informal
Merujuk data BPJS Kesehatan per 31 Desember 2025 cakupan kepesertaan Program JKN mencapai 282,7 juta jiwa atau lebih dari 98 persen dari total penduduk Indonesia. Ini modal penting untuk memperluas perlindungan kepada pekerja sektor informal dan pekerja berbasis platform digital.
"Perhatian terhadap pengemudi mitra Gojek juga sejalan dengan langkah pemerintah yang sedang menyiapkan regulasi perlindungan pekerja transportasi online berbasis platform digital, agar memperoleh jaminan kesehatan secara berkelanjutan. Selain itu juga memastikan tidak ada mitra Gojek yang belum mendapatkan perlindungan dasar kesehatan,” kata David.
Pada era digital sekarang ini, BPJS Kesehatan mengembangkan beragam kemudahan mengakses layanan kesehatan. Ada aplikasi Mobile JKN yang memberikan kemudahan bagi peserta.
"Melalui aplikasi ini, peserta dapat mengambil nomor antrean secara online tanpa harus antre panjang di fasilitas kesehatan, melakukan perubahan data, pencarian informasi fasilitas kesehatan terdekat, bahkan melakukan Skrining Riwayat Kesehatan,” jelasnya.
Tak perlu berkas
Saat mengakses layanan di fasilitas kesehatan, peserta JKN cukup menunjukkan NIK dan langsung dilayani. “Tidak perlu lagi membawa berkas-berkas fotokopi saat mengakses layanan di fasilitas kesehatan, selama status kepesertaan aktif,” kata David.
Sementara itu, Direktur Operasional Gojek, Bambang Adi Wirawan, menyatakan kolaborasi ini sejalan dengan misi perusahaan yang bertumpu pada tiga pilar utama, yakni mendengarkan, melindungi dan menyelamatkan. Dia menilai kolaborasi dengan BPJS Kesehatan sebagai langkah strategis memberikan rasa aman bagi mitra dalam bekerja.
“Kerja sama ini masuk ke aspek melindungi, dengan kolaborasi bersama BPJS Kesehatan, kami bisa memberikan jaminan kesehatan kepada mitra terbaik kami. Dengan demikian, mereka bisa bekerja dengan lebih tenang, lebih aman dan lebih nyaman tanpa terganggu oleh kekhawatiran di jalan," ujar Bambang.
Menurutnya, kondisi kerja pengemudi yang menghadapi hujan, panas dan berbagai risiko di jalan membuat aspek kesehatan menjadi sangat penting. Kesehatan sangat krusial. Harapannya kolaborasi ini membawa manfaat dan berkah, terutama bagi para mitra Gojek.
"Bagi Mitra Juara Gojek atau mitra dengan kinerja terbaik dan berstatus full time, iuran BPJS Kesehatan akan kami tanggung setiap bulan. Tujuannya agar mereka merasa lebih tenang dan tidak khawatir terhadap biaya-biaya yang tidak terduga saat jatuh sakit,” ungkapnya. (*)
Wahyu Nur Asmani EW
