Pengelola Toko Ritel Wajib Menyediakan Alat Cuci Tangan
KORANBERNAS.ID, KEBUMEN—Wakil Bupati Kebumen yang juga Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid -19 Kebumen, H Arif Sugiyanto, meminta kepada pengelola toko ritel menyediakan alat cuci tangan untuk konsumen.
Alat cuci tangan tidak harus berupa hand sanitizer, tapi bisa sabun yang mengandung deterjen dan air.
Kewajiban ini sebagai tanggung jawab pengelola toko ritel untuk mencegah penularan Covid – 19 di lingkungan usahanya.
Arif Sugiyanto mengatakan hal itu, pada rapat koordinasi ketersediaan bahan pangan pokok masyarakat di Kabupaten Kebumen, Rabu (18/3/2020).
Selain diikuti dinas tehnis, rapat juga mengundang 30 pengusaha/ pengelola toko ritel di Kebumen.
Dalam pertemuan itu, Arif Sugiyanto menanyakan persediaan bahan kebutuhan pokok pangan seperti mie instan dan gula pasir kepada para pengelola toko ritel.
Pengusaha, umumnya menyatakan stok dan pasokan cukup untuk beberapa pekan ke depan. Mereka juga mengatakan belum terjadi aksi borong barang, karena kepanikan .
Hingga sekarang, Kabupaten Kebumen menjadi salah satu dari 4 kabupaten di Jawa Tengah yang belum menutup obyek wisata. Meskipun demikian, pengelola obyek wisata memperhatikan kebersihan, sebagai prosedur pencegahan penularan Covid – 19 di obyek wisata yang dikelola swasta dan Pemkab Kebumen.
Informasi yang diperoleh koranbernas.id, banyak pengelola tempat-tempat pelayanan umum di Kebumen tidak bisa membeli hand sanitizer. Di semua apotek dan toko -toko ritel, sudah kehabisan hand sanitizer. Sehingga pengelola tempat pelayanan umum, menyiapkan sabun dan air sebagai pengganti. (SM)