Penerima Bantuan BSPS Diminta Mengembalikan

Penerima Bantuan BSPS Diminta Mengembalikan

KORANBERNAS.ID--Rombongan Komisi C DPRD DIY, dipimpin Gimmy Rusdin S, SE melakukan inspeksi mendadak (sidak) terkait program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Desa Mangunan, Kecamatan Dlingo, Bantul, Kamis (29/8/2019) siang. Mereka menemukan bantuan yang salah sasaran dan meminta penerima bantuan yang tidak berhak mengembalikannya dengan cara mencicil.

Sebelum ke lokasi, rombongan terlebih dahulu meminta keterangan dari Lurah Desa Mangunan, Jiyono Ihsan seputar penyaluran program tersebut di kantornya.

Dalam kesempatan itu, Lurah Jiyono Ihsan mengaku jika pendataan BSPS dilakukan di tahun 2018 oleh pihak ketiga. Sehingga dirinya mengaku tidak tahu-menahu terkait nama-nama penerima program. Apalagi dirinya menjabat lurah juga baru beberapa bulan.

“Saya tanda tangan setelah menjadi lurah, hanya dalam kapasitas status tanah. Dalam artian untuk penerima program BSPS tanahnya adalah benar-benar milik penerima,” katanya.

Dirinya hanya ingat jika program itu merupakan program aspirasi salah satu anggota DPR RI.

“Yang mengajukan ada 400 nama lebih. Bahkan nyaris 500 nama. Dan yang dikabulkan 227 penerima. Data itu diajukan dari banyak Pokmas di Mangunan dan diverifikasi oleh pihak ketiga,” katanya.

Dirinya juga membantah jika program itu dianggap salah sasaran ataupun untuk kepentingan kampanye dirinya maju sebagai calon lurah desa kala itu.

Misalnya saja kaitan rumah Mujiyo (47 tahun) warga RT 35 Dusun Kediwung yang rumahnya luput dari program tersebut. Menurut Jiyono, yang bersangkutan sudah mendapat bantuan tahun 2015. Untuk dukuh yang dianggap menerima dua bantuan, menurutnya itu adalah atas nama kakak perempuan dukuh dimaksud.

Pun untuk rumah tingkat yang disorot karena menerima bantuan, menurut Lurah Jiyono sebenarnya adalah ada 2 KK yang kemudian dipecah. Namun yang jelas, bagi mereka yang tidak mendapatkan bantuan BSPS, dirinya bersama perangkat desa dan pihak-pihak terkait langsung melakukan rapat guna membahas kondisi yang ada. Juga siap mengerahkan bantuan dari berbagai sumber dengan berkoordinasi dengan banyak pihak terkait.

Maka di tahun 2019, akan digelontorkan bantuan dari Dana Desa dan Alokasi Dana Desa (ADD) untuk 6 rumah masing-masing RP 15 juta. Juga bantuan dari BPBD bagi yang rumahnya rawan bencana, untuk evakuasi ada 12 rumah, dengan masing-masing menerima bantuan Rp 25 juta.

Sementara untuk bantuan dari DIY ada 10 rumah, masing-masing mendapat Rp 30 juta. Semua bantuan berbentuk material.

“Jadi kami dari pemerintah Desa Mangunan mengupayakan segala cara agar mereka yang rumahnya tidak layak bisa diperbaiki,”tandasnya.

Usai mendapat informasi, rombongan segera menuju rumah Mujiyo. Di rumah yang sangat sederhana berlantai tanah tersebut, rombongan diterima Mujiyo didampingi istrinya Ny Siti Maryatun (35 tahun).

Dengan menggunakan Bahasa Jawa, karena memang mereka tidak mampu berbahasa Indonesia, keduanya mengaku belum mendapat bantuan perumahan di tahun 2015.

Dereng, mboten angsal,”kata Ny Siti Maryatun.

Demikian pula dikatakan suaminya yang bekerja sebagai pencari ranting kayu hutan dan dibuat arang kayu tersebut.

Kulo dereng angsal bantuan meniko,”kata Mujiyo.

Sementara di sisi lain, rombongan saat mengunjungi tetangganya keluarga Anwar Abidin (47 tahun) secara fisik rumahnya tembok, lantai keramik, memiliki motor bagus dan mobil, serta pemilik usaha kayu (daun pintu) di Pulau Bali, ternyata mendapat bantuan.

“Iya ini kami dapat bantuan,”kata istri Anwar, Ny Eny Yumronah (34 tahun) kepada rombongan Komisi C DPRD DIY.

Jiyono Ihsan memberi keterangan seputar program BSPS kepada komisi C DPRD DIY yang sidak di kantornya, Kamis (29/8/2019) siang. (Sari Wijaya/koranbernas.id)

Dijelaskan, jika rumah tembok permanen tersebut warisan dari orang tua di tahun 2007. Kemudian dia mendapat bantuan tahun 2018 dari program BSPS. Besarnya Rp 17,5 juta berbentuk material Rp 15 juta dan Rp 2,5 juta untuk ongkos tukang.

Rombongan juga menuju rumah Mbah Widiharjo (90 tahun) dan istrinya Ny Ponikem (80 tahun) di Dusun Kanigoro, Desa Mangunan. Di rumah berdinding gedheg yang bolong di sana sini dan berlantai tanah, dua lansia tersebut beristirahat di atas tempat tidur kayu dan kasur yang lusuh.

Tidak ada barang berharga di rumah itu. Selain pasangan lansia, di rumah yang bersebelahan dengan rumah anaknya Jiyono dan keluarga juga tinggal cucunya Yayan Eko Ariyanto beserta keluarga.

“Total ada 3 KK dan 10 jiwa yang tinggal di rumah ini. Kalau orang tua saya memang tidur di sini, karena memang rumah saya tidak muat,”kata Ny Yayan.

Namun sayang keluarga ini tidak mendapat program BSPS.

Menawi ndalu nggih asrep. Nek jawah nggih bocor.(Kalau malam dingin, kalau hujan bocor-red),”kata Mbah Ponikem yang sangat berharap mendapat bantuan.

Usai berkeliling ke beberapa tempat, Gimmy Rusdin mengatakan jika ada bantuan yang tidak tepat sasaran di Mangunan.

“Saya berharap untuk aparat terkait agar segera mendata, termasuk nama-nama yang tidak lolos tadi,”katanya.

Diharapkan nama-nama yang harusnya berhak mendapat bantuan, akan diperjuangkan sehingga tahun 2020 maupun 2021 sudah tuntas semua dan menempati rumah yang layak.

Sedangkan Anggota Komisi, Chang Wendryanto SH mengatakan dari hasil sidak didapati jika ada salah sasaran dalam program BSPS.

“Kami berharap agar mereka yang tidak lolos sebagai penerima bisa mendapat bantuan dari program lain. Dan ini saya harapkan diperjuangkan oleh teman-tema saya di legislatif,”katanya.

Sementara bagi yang tidak berhak namun menerima, Chang berharap agar dikembalikan atau bantuan ditarik.

“Silahkan jika sudah dibangun bisa dikembalikan dalam bentuk uang. Dicicil atau bagaimana teknisnya. Karena ini tidak tepat sasaran,”katanya. (SM)