Pendaftar Calon PPK Pilkada Bantul Ikuti Seleksi Tertulis

Pendaftar Calon PPK Pilkada Bantul Ikuti Seleksi Tertulis

KORANBERNAS.ID, BANTUL -- Para pendaftar Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pilkada Bantul 2020 mengikuti tes tertulis, Kamis (30/1/2020). Tes dilaksanakan di dua lokasi yakni Gedung Induk Kompleks Parasamya bagi pendaftar berasal dari Kecamatan Bambanglipuro, Bantul, Imogiri, Jetis, Kretek, Pajangan, Pandak, Pundong, Sanden dan Srandakan.

Sedangkan Ruang Pertemuan Lantai 3 Perpustakaan Umum Bantul bagi pendaftar yang berasal dari Kecamatan Banguntapan, Dlingo, Kasihan, Piyungan, Pleret, Sedayu dan Sewon.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bantul, Didik Joko Nugroho, mengatakan jumlah pendaftar calon PPK 387 orang terdiri 227  laki-laki dan 160 perempuan. Pendaftaran dilakukan Sabtu (18/1/2020) dan ditutup Jumat (24/1/2020) pukul 16:00.

“Mereka yang lolos seleksi administrasi  kemudian mengikuti tes tertulis,” kata Didik. Setelah lolos tes tertulis, calon anggota PPK akan melanjutkan tes wawancara guna memperdalam kompetensi dan pengalaman kepemiluan.

"Selama rentang tes tertulis dan tes wawancara ini KPU Bantul membuka ruang terhadap masukan dan tanggapan masyarakat terhadap para calon anggota PPK di 17 kecamatan. Masukan dan tanggapan ini akan menjadi bahan pertimbangan dalam menentukan anggota PPK yang berintegritas dan profesional," katanya. Bagi PPK terpilih akan dilantik serentak pada 29 Februari 2020 dan menjabat selama 9 bulan.

Ketua Divisi Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Bantul, Musnif Istiqomah, menyatakan dari tahap pendaftaran kemudian berlanjut tahapan seleksi administrasi minimal pendaftar dari masing-masing kecamatan 10 orang serta memenuhi 30 persen keterwakilan perempuan, dihitung dari jumlah kebutuhan PPK yakni 5 orang per kecamatan.

“Pendaftaran kemarin  kita tidak ada perpanjangan karena memenuhi semua ketentuan. Dan hari ini dilanjutkan  tes tertulis selama sehari,” katanya.

Perempuan akan diberi perhatian lebih, dalam arti ketika ada nilai tes peserta yang sama, antara laki-laki dan perempuan, maka akan diutamakan yang perempuan untuk lolos seleksi berikutnya.

Selain itu jika ada nilai yang sama, faktor pengalaman juga menjadi pertimbangan. “Jadi nanti diperhatikan apakah yang bersangkutan pernah menjadi penyelenggara di kecamatan (PPK), desa (PPS) atau KPPS (tingkat TPS),” katanya.

30 persen keterwakilan perempuan dilihat apakah calon itu memiliki kemampuan, kompetensi, integritas sehingga  jadi perhitungan. Namun jika 30 persen ternyata kemampuan di bawah rata-rata maka tidak bisa dipaksakan.

Anggota Bawaslu Bantul, Supardi, mengatakan pihaknya melakukan pemantauan pelaksanaan tes. “Untuk soal dan lainnya tidak ada kendala. Hanya peserta duduknya berdekatan. Mungkin karena banyaknya peserta dan lokasi sempit,” katanya. Secara umum semua berjalan dengan baik dan lancar. (sol)