Gus Ipul Yakin Proyek Bendung Bener Bermanfaat

Gus Ipul Yakin Proyek Bendung Bener Bermanfaat

KORANBERNAS.ID, PURWOREJO -- Menjelang keputusan hakim Pengadilan Negeri (PN) Purworejo mengenai besarnya harga ganti rugi tanah terdampak Bendungan Bener, seorang tokoh masyarakat Kecamatan Bener, Emha Saiful Mujab atau Gus Ipul meminta maaf kepada wartawan yang bertugas di wilayah Purworejo.

Gus Ipul mewakili masyarakat Bener berharap wartawan bersedia menulis kembali pemberitaan terkait sidang ganti rugi tanah terdampak Bendungan Bener.

Koranbernas.id pada 6 Januari 2020 memberitakan warga menuntut harga tanah berkisar Rp 150 ribu sampai Rp 200 ribu (berdasarkan keterangan narasumber). Namun ada orator berinisial ES tidak terima.

“Saya atas nama warga Kecamatan Bener memohon maaf atas ucapan yang diduga melecehkan profesi teman-teman wartawan. Sungguh itu perbuatan yang tidak baik,” ucap Ipul di halaman Gedung Pengadilan Negeri (PN) Purworejo, Kamis (30/1/2020) siang.

Gus Ipul meminta para wartawan Purworejo bisa memaafkan oknum orator itu dan memohon kembali memberitakan kegiatan aksi warga terkait tuntutan warga terdampak Proyek Bendungan Bener yang ingin dinaikkan harga beli tanah mereka.

“Saya mohon para wartawan kembali mau mengekspos pemberitaan aksi-aksi warga. Agar didengar pemerintah. Kasihan warga yang terdampak, ” ungkap pria yang menjabat Ketua DPC Projo Kabupaten Purworejo ini.

Dia yakin, proyek Bendungan Bener itu juga akan membawa manfaat bagi seluruh warga khususnya warga Kecamatan Bener Kabupaten Purworejo secara menyeluruh.

Jika memang para wartawan sudah kembali memberitakan  dan ingin meneruskan proses aduan, silakan dilanjutkan. “Syukur-syukur bisa melalui mediasi yang baik,” harapnya.

Secara terpisah, mewakili rekan-rekannya Muhammad Abdullah mengapresiasi para wartawan Purworejo kembali bersedia memberitakan kegiatan warga terdampak proyek Bendungan Bener.

Dia menyebutkan, ini merupakan sidang terakhir yang akan segera diputuskan oleh hakim Pengadilan Negeri (PN) pada 7 Februari 2020. “Kami besok akan datang kembali ke PN untuk menunggu keputusan dari Hakim PN,” jelas Abdullah. (sol)