Ternyata Ini Motif Pemuda yang Nekat Serang Satpam Bank Pakai Gergaji
KORANBERNAS.ID,KEBUMEN – Motif peristiwa penyerangan terhadap anggota Satuan Pengamanan (Satpam) Kantor Cabang Bank Danamon Kebumen, Rabu (29/1/2020) pagi, dengan pelaku SB (18) warga Desa Banyurata Kecamatan Adimulyo Kabupaten Kebumen, terungkap. Peristiwa itu ternyata diawali teguran satpam.
Tersangka ditegur Muji Wahono ketika tiduran sampai pukul 07:15 di teras kantor bank yang berlokasi di Jalan Ahmad Yani Kebumen. Tersangka yang diduga menggelandang ini tersinggung ketika ditegur.
Sebelumnya tersangka memilih diam ketika diperiksa penyidik. Di hadapan polisi, pemuda itu kemudian bersedia bercerita mengapa melakukan penyerangan.
Setelah ditegur, tersangka meninggalkan kantor bank itu. Dia meminjam gergaji kayu milik bengkel tambal ban yang letaknya di samping kantor Bank Danamon.
Begitu pegang gergaji, tersangka mencari Muji Wahono. Perkelahian keduanya tidak dapat dihindarkan.
Anggota Satpam lainnya sempat melindungi para karyawan yang sedang bertugas serta menghalangi tersangka yang nekat saat akan masuk bank.
"Akibat kejadian itu petugas Satpam mengalami luka lecet dan berdarah terkena gergaji," kata AKP Hari Harjanto, Kapolsek Kebumen, Kamis (30/1/2020).
Tidak lama setelah kejadian itu, Polsek Kebumen datang membawa tersangka beserta barang bukti gergaji ke Mapolsek Kebumen dan ditahan.
Tersangka disangka melanggar Pasal 2 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dan Pasal 351 KUHP Juncto Pasal 53 KUHPidana tentang Kejahatan Pelanggaran Undang-undang Darurat dan Tindak Pidana Penganiayaan dengan ancaman 10 tahun penjara. (sol)