Pencuri Motor di Kantor BPBD Purworejo Diringkus

Polres Purworejo mengimbau masyarakat tetap waspada dan melaporkan setiap kejadian yang mencurigakan.

Pencuri Motor di Kantor BPBD Purworejo Diringkus
Kapolres Purworejo, AKBP Edy Bagus Sumantri SIK menunjukkan pelaku dan barang bukti sepeda motor. (istimewa)

KORANBERNAS.ID, PURWOREJOPencuri motor yang beraksi di halaman Kantor BPBD Purworejo Jalan Sarwo Edhie Wibowo berhasil diringkus polisi. Tersangka Feb (31) warga Ngupasan Kecamatan Purworejo itu kini diamankan di Polres Purworejo.

Aksi pencurian motor yang terjadi Rabu (14/8/2024) menimpa Rezky, warga setempat. Korban merupakan Satpam BPBD yang pada saat kejadian bertugas piket malam.

Pada pukul 03:00 dini hari korban masih melihat motornya berada di halaman kantor. Sekitar 15 menit kemudian, korban ke belakang untuk istirahat. Pada pukul 06:00 ternyata motor miliknya sudah tidak ada di tempat, korban langsung melapor ke pihak berwajib.

Kapolres Purworejo AKBP Edy Bagus Sumantri SIK saat konferensi pers, Rabu (9/10/2024), menjelaskan tersangka Feb merupakan spesialis pencurian kendaraan bermotor. Pelaku berhasil menggondol sepeda motor Honda Beat dengan nomor polisi AA 2798 CV.

Beberapa tempat

Ternyata, aksi pencurian itu tak hanya menimpa Rezky namun juga terjadi di beberapa tempat kejadian perkara (TKP) lain yang diduga merupakan jaringan tersangka.

"Kami sedang melakukan penyelidikan mendalam untuk menangkap pelaku dan mengungkap jaringan pencurian ini," jelas Kapolres.

Selain kantor BPBD, pencurian motor terjadi di Gedung Kesenian serta garasi  salah satu rumah kontrakan. Pelaku diancam kurungan penjara maksimal 7 tahun.

Polres Kebumen mengimbau masyarakat tetap waspada dan melaporkan setiap kejadian yang mencurigakan agar tindakan kriminal seperti ini dapat diminimalisir.

"Kejadian ini menjadi pengingat bagi warga untuk lebih berhati-hati menjaga kendaraan dan barang berharga mereka. Keamanan bersama sangat penting dalam mencegah terjadinya kejahatan di lingkungan kita," ujar Kapolres. (*)