Pemprov Jatim Peringkat Kedua Nasional Pencegahan Korupsi

Tiga kota di Jawa Timur yakni Surabaya, Blitar dan Mojokerto juga menyabet penghargaan serupa.

Pemprov Jatim Peringkat Kedua Nasional Pencegahan Korupsi
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa. (muhammad zukhronnee muslim/koranbernas.id)

KORANBERNAS.ID, BANTUL -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI menganugerahkan piagam penghargaan kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim) sebagai provinsi dengan peringkat kedua dalam Indeks Pencegahan Korupsi Daerah (IPKD) Monitoring Center for Prevention (MCP) Tahun 2024.

Penghargaan diserahkan langsung oleh Ketua KPK RI Setyo Budianto kepada Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa.

"Alhamdulillah Indeks Nilai MCP Jatim pada tahun 2024 mencapai 94 persen, capaian ini berada jauh di atas rata-rata nasional yang hanya 76 persen," ungkap Khofifah Indar Parawansa, Gubernur Jatim, seusai menerima penghargaan tersebut pada Rabu (19/3/2025) di Jogja Expo Center (JEC).

Yang menarik, dominasi Jawa Timur dalam pencegahan korupsi tidak hanya terjadi di tingkat provinsi. Tiga kota di Jawa Timur yakni Surabaya, Blitar dan Mojokerto juga menyabet penghargaan serupa untuk kategori pemerintah kota.

Menjadi budaya

Hal ini menunjukkan komitmen anti-korupsi telah menjadi budaya yang mengakar di seluruh jajaran pemerintahan di Jawa Timur.

Gubernur Khofifah menekankan transformasi digital yang diterapkan Pemprov Jatim menjadi kunci keberhasilan dalam mencegah potensi korupsi.

"Dengan digital sistem yang telah kita terapkan di Pemprov Jatim, menjadi benteng kuat mencegah terjadinya tindak pidana korupsi," jelasnya.

Dalam arahannya, Ketua KPK Setyo Budianto mengingatkan seluruh kepala daerah menjaga integritas terutama menjelang hari raya. "Integritas adalah sesuatu yang mudah diucapkan tapi susah dilaksanakan," tegasnya.

Pokok pikiran

Ketua KPK juga menyoroti persoalan penggunaan Pokok Pikiran (Pokir) yang sering menjerat pejabat daerah dalam kasus korupsi. "Secara prinsip, KPK memandang bahwa Pokir tidak ada permasalahan asal digunakan untuk kepentingan dan aspirasi masyarakat jangan sampai disalahgunakan," terangnya.

Penghargaan serupa di tingkat provinsi juga diberikan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Tengah sebagai peraih peringkat pertama dan Kalimantan Barat peringkat ketiga.

KPK menilai delapan area kunci dalam penilaian IPKD MCP, meliputi perencanaan, penyusunan anggaran, pengadaan barang dan jasa, pelayanan publik, manajemen ASN, pengelolaan BMD, optimalisasi pendapatan dan penguatan APIP.

Rakor Penguatan Kepala Daerah ini juga dihadiri Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah III KPK Ely Kusumastuti, Direktur Monitoring KPK Aida Ratna Zulaiha dan Koordinator Harian Stranas PK Herda Helmijaya. (*)