Tiap Bulan, 1.500 Pelanggaran Lalu Lintas Terekam Kamera ETLE di Kebumen

Tiap Bulan, 1.500 Pelanggaran Lalu Lintas Terekam Kamera ETLE di Kebumen

KORANBERNAS.ID, KEBUMEN -- Perangkat Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di Kabupaten Kebumen tiap bulan merekam lebih dari 1.500 pelanggaran lalu lintas. Dalam tiga bulan terakhir rata-rata jumlah bukti pelanggaran atau tilang yang disidangkan mencapai 1.000 – 1.400 orang pelanggar.

Kepala Satuan Lalu Lintas (Kastlantas) Polres Kebumen AKP Sugiyanto SH kepada koranbernas.id, Selasa (10/8/2021) siang, menjelaskan perangkat kamera ETLE terpasang di jalan nasional Gombong dan Pejagoan, serta di persimpangan Tugu Lawet, Kota Kebumen.

Sedangkan kamera ETLE lainnya terpasang di helm anggota Satlantas Polres Kebumen, juga menjadi alat mendokumentasikan bukti pelanggaran. Dengan rekaman itu, Satlantas mengirim surat konfirmasi pengguna kendaraan yang terekam. Berdasarkan nomor STNK mobil atau motor yang digunakan pelanggar.

"Tidak semua pelanggar mendatangi Satlantas, dengan alasan kendaraan sudah dialihtangankan, dijual," kata Sugiyanto.

Pelanggar sebagian besar warga lokal Kebumen dengan jenis pelanggaran di antaranya tidak memakai masker. Dalam pengembangannya ditemukan, STNK yang sudah tidak berlaku, karena beberapa tahun tidak membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), banyak juga pelanggar yang tidak memiliki SIM.

Kepada masyarakat, Sugiyanto meminta masyarakat agar disiplin dan menaati peraturan lalu lintas, serta menaati protokol kesehatan, seperti memakai masker saat berkendara. (*)