Pemkab Sleman dan Kanwil Ditjen Imigrasi DIY Jalin Kemitraan Strategis
Di Yogyakarta saat ini hanya terdapat satu Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta yang berlokasi di Jalan Solo Km 10.
KORANBERNAS.ID, SLEMAN -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman melakukan kerja sama dan penandatanganan nota kesepahaman dalam rangka peningkatan kemitraan strategis bidang keimigrasian dengan Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi DIY, Kamis (16/10/2025), di Pendopo Rumah Dinas Bupati Sleman.
Bupati Sleman Harda Kiswaya bersama Kepala Kanwil Ditjen Imigrasi DIY Junita Sitorus melakukan penandatanganan naskah kerja sama. Harda menyampaikan dukungan atas kerja sama ini guna meningkatkan pelayanan, kemudahan akses dan kecepatan layanan keimigrasian karena menjadi hal yang sangat dibutuhkan masyarakat.
“Pemkab Sleman menyambut baik dan memberikan dukungan penuh terhadap kerja sama ini. Diharapkan dapat menjadi kolaborasi positif dalam memberikan kemudahan, kenyamanan dan pelayanan publik secara paripurna bagi masyarakat,” kata Harda.
Sementara itu, Junita Sitorus menyampaikan di Yogyakarta saat ini hanya terdapat satu Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta yang berlokasi di Jalan Solo Km 10.
Layanan paspor
Menurutnya, dengan jumlah penduduk Sleman yang mencapai lebih dari 1,3 juta jiwa pada 2025 dan kepadatan penduduk yang terus meningkat, permintaan layanan administrasi kependudukan, termasuk layanan keimigrasian, juga meningkat.
“Rencana peningkatan layanan paspor di wilayah padat penduduk berfokus pada strategi dan inovasi yang dirancang untuk meningkatkan efektivitas, efisiensi dan aksesibilitas layanan. Penyediaan layanan paspor dipetakan berdasarkan kepadatan penduduk untuk memastikan akses yang mudah dan efisien bagi masyarakat yang membutuhkan,” ujar Junita.
Dengan kerja sama ini nantinya Mal Pelayanan Publik Kabupaten Sleman dapat melakukan pelayanan keimigrasian guna menyediakan layanan publik terintegrasi dan mudah diakses bagi masyarakat.
Dia mengatakan, keberadaan layanan paspor di MPP Sleman dapat meningkatkan akses dan kemudahan layanan paspor serta mendukung kemudahan usaha serta mobilitas global dan salah satu implementasi reformasi birokrasi. (*)
Nila Hastuti
