Pemkab Sleman Sosialisasi Gapura Datuk, Strategi Mewujudkan Akurasi Data Kependudukan

Pemkab Sleman Sosialisasi Gapura Datuk, Strategi Mewujudkan Akurasi Data Kependudukan
Wakil Bupati Sleman, Danang Maharsa, mempraktikkan pembuatan IKD (Identitas Kependudukan Digital), Selasa (6/6/2023). (istimewa)

KORANBERNAS.ID, SLEMAN -- Wakil Bupati Sleman, Danang Maharsa, membuka sosialisasi Gerakan Pemutakhiran Data Kartu Keluarga (Gapura Datuk) yang diselenggarakan di Aula Lantai 3 Setda Sleman, Selasa, (6/6/2023).

Usai menyerahkan hasil dari program tersebut kepada perwakilan masyarakat yang hadir, Danang menyatakan ini merupakan strategi dalam mewujudkan akurasi data kependudukan yang efektif.

Bagi Pemkab Sleman, menurut dia, pemutakhiran data Kartu Keluarga ini dapat memudahkan masyarakat mengakses  pelayanan publik seperti BPJS, BPN, Perbankan, Perizinan, Perpajakan.

“Program ini menjadi strategi dalam mewujudkan akurasi data kependudukan agar masyarakat dapat memanfaatkan untuk urusan pelayanan publik serta membantu pemerintah,” kata Danang.

Danang juga mengharap perwakilan masyarakat peserta sosialisasi ini dapat menginformasikan kepada orang lain tentang pentingnya data kependudukan yang mutakhir, satu data dan benar.

Gerakan Pemutakhiran Data Kartu Keluarga dapat diakses masyarakat dengan mengajukan permohonan melalui Posyanduk Kalurahan, Kantor Kapanewon, Dinas Dukcapil, dan dapat mengakses secara daring melalui website dukcapilonline.slemankab.go.id

Pada kesempatan tersebut, Danang juga mempraktikkan pembuatan IKD (Identitas Kependudukan Digital). IKD adalah informasi elektronik yang digunakan untuk merepresentasikan Dokumen Kependudukan dan data balikan dalam aplikasi digital melalui gawai yang menampilkan data pribadi sebagai identitas yang bersangkutan. (*)