Radio Irama Purworejo Juara Nasional LPPL

Radio Irama Purworejo Juara Nasional LPPL

KORANBERNAS.ID--Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) Radio Publik Kabupaten Purworejo,  Radio Irama FM punya wajah baru. Radio yang awalnya merupakan radio pemerintah ini seiring dengan perkembangan jaman berubah menjadi radio independen komersial. Bahkan radio tersebut berhasil menjadi juara nasional Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPL).

Direktur Radio Irama FM,  Margono SIP kepada koranbernas.id di kantornya, Selasa (15/10/2019) mengatakan untuk mendapatkan kelembagaan tersebut dibutuhkan proses panjang.

"Untuk menjaga kenetralan, saya mengundurkan diri dari struktural. Pada forum asosiasi LPPL saya menyampaikan siaran bagus, kalau tanpa kelembagaan ibarat kita berpesta di rumah kontrakan," ujarnya.

Lanjut Margono, pernyataan tersebut disambut baik oleh peserta dari LPPL lainnya. Sebab kenyataannya lembaga yang lainnya belum terbentuk atau kelembagaan sudah terbentuk tetapi masih menginduk pada OPD. Misalnya Kepala LPPL masih kasubag di Kominfo.

Dalam pengembangan radio tersebut, mereka mendapatkan dana hibah dari pemerintah.  Awalnya hanya akan diberi hibah sekali, namun laiknya lembaga lainnya seperti Pramuka, KONI dan Kopri termasuk LPPL, mereka mendapatkan dana hibah rutin dari pemerintah. Landasan hukumnya sama dari Peraturan Daerah (perda) yang disyahkan oleh DPR dan Bupati.

Berkat keserisuan mereka, pada penilaian LPPL se Indonesia yang diselenggaran di Hotel Grand Tjokro Bandung, 9 Oktober 2019 lalu, radio tersebut masuk nominasi terbaik.

"Pada saat pengumuman disebut dari juara harapan hingga juara 2, saya berpikir Purworejo sudh tidak mendapatkan juara, eh malah disebutkan sebagai juara pertama," jelasnya.(yve)