Pemkab Sleman Meluncurkan Aplikasi Sleman Digital

Sekitar 130 aplikasi layanan masyarakat lambat laun akan dijadikan satu platform tunggal yaitu Sleman Digital.

Pemkab Sleman Meluncurkan Aplikasi Sleman Digital
Peluncuran aplikasi layanan publik berbasis digital dalam acara pembukaan PPD Sleman 2024, Jumat (1/11/2024). (istimewa)

KORANBERNAS.ID, SLEMAN – Bersamaan dengan pembukaan Pameran Potensi Daerah (PPD) Kabupaten Sleman 2024 di Lapangan Denggung, Jumat(1/11/2024) sore, Pemkab Sleman meluncurkan aplikasi layanan publik berbasis digital.

Aplikasi baru itu diberi nama “Sleman Digital” atau SD itu dirancang sebagai pusat layanan publik terpadu. Aplikasi tersebut dilengkapi berbagai fitur yang memudahkan masyarakat mengakses informasi, hingga menyampaikan aspirasi langsung via gawai.

Asisten Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Sleman, Eka Suryo Prihantoro, menyebutkan Sleman Digital diciptakan untuk mendekatkan layanan publik kepada masyarakat, agar lebih mudah, cepat dan transparan.

Dengan begitu, segala layanan publik yang dibutuhkan masyarakat dapat terpenuhi melalui satu platform digital.

Platform tunggal

“Arahan dari Bapak Presiden sebelumnya, Pak Jokowi, adalah tersedianya platform tunggal terkait dengan aksesibilitas layanan masyarakat berbasis digital. Nah, di Kabupaten Sleman, me-launching Sleman Digital yaitu platform tunggal untuk semua layanan berbasis mobile. Saat ini di Kabupaten Sleman ada sekitar 130 aplikasi terkait layanan pada masyarakat,” kata Eka.

Ke depan lanjut Eka, lambat laun akan dijadikan satu platform tunggal yaitu Sleman Digital. Harapannya nanti masyarakat bisa melakukan instalasi melalui app store maupun playstore berbasis gadget Iphone maupun Android, sehingga hanya cukup satu platform saja untuk bisa mengakses banyak layanan.

Adapun fitur-fitur yang tersedia di dalam SD itu adalah kanal berita, Sleman TV, layanan darurat, informasi wisata Sleman, lokasi Free Wifi, media sosial Pemkab Sleman dan CCTV.

Sleman Digital juga memuat fitur pelaporan yang memungkinkan pengguna menyampaikan keluhan, masukan ataupun saran terkait layanan pemerintah melalui SP4N Lapor! maupun Lapor.

Pendekatan digital

SP4N Lapor! merupakan kanal aduan yang terhubung secara langsung ke pemerintah pusat (nasional). Sementara Lapor, merupakan kanal aduan untuk isu-isu lokal di Kabupaten Sleman. Kedua kanal tersebut telah tersedia di dalam fitur pelaporan yang ada di Sleman Digital.

Dengan pendekatan digital, menurut dia, Sleman Digital bertujuan menciptakan masyarakat yang lebih inklusif, dengan akses yang setara ke seluruh layanan publik.

“Ini harapannya nanti teman-teman OPD yang sudah mempunyai aplikasi, bisa digabungkan jadi satu, itu nanti yang bertanggung jawab adalah Dinas Kominfo,” kata Eka.

Melalui Sleman Digital, layanan publik yang diberikan Pemerintah Kabupaten Sleman diharapkan dapat lebih responsif dan transparan, sekaligus meningkatkan partisipasi warga dalam membangun daerah yang lebih baik. (*)