Pemkab Sleman dan Pengadilan Agama Teken MoU
Ikhtiar bersama memberikan rasa aman dan kepastian bagi masyarakat.
KORANBERNAS.ID, SLEMAN -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman bersama Pengadilan Agama Sleman teken perjanjian kerja sama dalam optimalisasi layanan publik. Perjanjian diwujudkan dalam penandatanganan nota kesepahaman (MoU), Senin (13/4/2026), bertempat di Ruang Praja 2, Kantor Setda Sleman.
Penandatangan MoU dilakukan oleh Ketua Pengadilan Agama Sleman Yuniati Faizah bersama Bupati Sleman Harda Kiswaya beserta tiga Kepala OPD di lingkungan Pemkab Sleman yaitu Plt Kepala Dinas Sosial Sleman Sigit Indarto, Kepala Dinas DP3AP2KB Novita Krisnaeni serta Kepala Dinas Kesehatan Sleman Cahya Purnama.
Yuniati mengatakan kerja sama ini merupakan ikhtiar atau upaya bersama dalam memberikan rasa aman dan kepastian bagi masyarakat yang meliputi rekomendasi pengangkatan anak, pendampingan pencari keadilan pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial, dispensasi kawin dan pengendalian perkawinan usia anak.
Setidaknya terdapat empat naskah kerja sama yang ditandatangani dengan menyesuaikan ruang lingkup masing-masing OPD. Atas kerja sama ini, Bupati Harda Kiswaya menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam proses penyusunan hingga finalisasi naskah kerja sama ini, khususnya kepada Pengadilan Agama Sleman, serta seluruh perangkat daerah.
Berdampak nyata
Menurutnya, kerja sama ini menunjukkan kolaborasi yang baik, komunikasi yang intensif dan semangat kebersamaan dapat menghasilkan kebijakan yang berdampak nyata bagi masyarakat.
"Kolaborasi ini merupakan langkah strategis sekaligus komitmen nyata dari Pemerintah Kabupaten Sleman bersama Pengadilan Agama Sleman dalam memperkuat kolaborasi lintas sektor, khususnya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan menjawab berbagai dinamika sosial yang berkembang di masyarakat," jelas Harda.
Kerja sama ini, lanjutnya, merupakan kelanjutan sekaligus penyempurnaan dari Nota Kesepakatan yang telah terjalin sebelumnya. Melalui perubahan dan penambahan ruang lingkup kerja sama ini, Pemkab Sleman berupaya memberikan layanan yang lebih komprehensif, responsif dan adaptif terhadap kebutuhan masyarakat.
Ke depan, Harda berharap kerja sama tidak berhenti pada penandatanganan semata, tetapi benar-benar diimplementasikan secara konsisten, terukur dan berkelanjutan. (*)
Nila Hastuti
