Pemkab Sleman Berupaya Menekan Angka Perkawinan Usia Anak
Perkawinan usia anak menjadi keprihatinan dan perhatian bersama.
KORANBERNAS.ID, SLEMAN -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) berupaya menekan angka perkawinan usia anak.
Salah satu caranya melalui Deklarasi Ayo Dukung Sleman Keren (Gerakan Pencegahan Perkawinan Usia Anak) yang digelar, Selasa (12/12/2023), di Pendopo Rumah Dinas Bupati Sleman.
Deklarasi ditandatangani oleh Bupati Sleman, Kepala Dinas P3AP2KB, Ketua Program Ayo Dukung Sleman Keren, perwakilan lurah, perwakilan Ketua Pusat Pembelajaran Keluarga Tingkat Kalurahan, perwakilan Forum GenRe,dan Perwakilan Forum Anak.
Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo menyampaikan perkawinan usia anak menjadi keprihatinan dan perhatian bersama.
ARTIKEL LAINNYA: Stunting Ganggu Perkembangan Otak, Dampaknya Mempengaruhi Kualitas SDM Indonesia
Ini dapat bermuara pada berbagai permasalahan, seperti kekerasan dalam rumah tangga, kelahiran anak stunting, risiko kanker serviks, kematian pada ibu, penurunan kualitas SDM maupun dampak putus sekolah.
“Perkawinan usia anak menjadi keprihatinan kita bersama. Jangan sampai anak-anak terhenti pendidikannya karena perkawinan. Kita harus melindungi anak-anak kita dengan memberikan edukasi secara tepat,” kata Kustini.
Bupati Kustini pada kesempatan itu mengukuhkan pengurus Forum Anak dan Forum GenRe sekaligus memberikan pesan agar pengurus terlantik dapat berperan aktif sebagai pioner menekan angka perkawinan usia anak.
Dengan memberikan edukasi kepada teman sebaya, diharapkan pemahaman terkait dampak negatif perkawinan usia anak dapat tersampaikan dengan baik.
ARTIKEL LAINNYA: Pemkab Gelar Apel Siaga Kedaruratan Kebencanaan
“Mari kita lanjutkan upaya ini. Dan mari kita tingkatkan kerja sama dengan berbagai pihak untuk mencegah terjadinya perkawinan pada usia anak,” kata Kustini.
Kepala Dinas P3AP2KB Wildan Solichin melaporkan, pada tahun 2022 tercatat 238 perkawinan usia anak. Deklarasi Ayo Dukung Sleman Keren ini dilakukan untuk meningkatkan kesadaran keluarga dan masyarakat dalam memahami dampak buruk perkawinan usia anak.
“Program ini harus diperkenalkan kepada masyarakat agar memberikan gaung yang lebih luas. Sehingga orang tua dapat memahami bagaimana melindungi anak-anak kita,” jelas Wildan.
Sebagai wujud pencegahan, Wildan mengatakan Dinas P3AP2KB telah melakukan sejumlah langkah salah satunya dengan menyelenggarakan kelas parenting.
ARTIKEL LAINNYA: Selamat Hari Ibu, Perempuan Hebat Indonesia
Orang tua diberikan pengetahuan seputar mempersiapkan dan mengasuh anak. Diharapkan langkah ini dapat memutus rantai pernikahan anak.
“Kemarin sudah diterapkan di sebelas kalurahan selama delapan bulan, dan memberikan dampak positif dengan menurunnya jumlah kasus sebesar 54,62 persen hingga Oktober kemarin,” kata Wildan. (*)