Sleman Membentuk Satgas Khusus untuk Mengejar Anak Putus Sekolah
KORANBERNAS.ID, SLEMAN--Bupati Sleman , Sri Purnomo mengukuhkan Satuan Tugas (Satgas) Pendataan dan Penanganan Anak Usia Sekolah yang putus sekolah dan tidak sekolah. Pengukuhan, ditandai dengan penyematan pin satgas oleh Bupati Sleman, kepada 10 perwakilan satgas di Arjuna Hall Hotel Prima SR, Selasa (29/9/2020).
Sri Purnomo mengatakan, pembentukan dan pengukuhan satgas tersebut, bertujuan untuk menurunkan angka kemiskinan di Kabupaten Sleman, melalui peningkatan kesempatan untuk mendapatkan pendidikan.
Menurut Sri Purnomo, tingkat pendidikan warga dari tahun ke tahun semakin baik. Hal tersebut dapat dilihat melalui capaian sasaran indikator kinerja yang telah ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), yaitu Angka Partisipasi Kasar (APK) maupun Angka Partisipasi Murni (APM) jenjang PAUD, SD maupun SMP, rata-rata lama sekolah, harapan lama sekolah, nilai rata-rata ujian SD, nilai rata-rata ujian SMP.
“Rata-rata lama sekolah pada tahun 2019 sebesar 10,66 tahun, naik 0,01 tahun dibandingkan pada tahun 2018 yaitu 10,65 tahun. Capaian rata-rata lama sekolah ini lebih baik dibandingkan rata-rata lama sekolah Provinsi DIY sebesar 9,32 tahun. Sehingga dapat disimpulkan, tingkat pendidikan penduduk Kabupaten Sleman semakin baik,” kata Sri Purnomo.
Kepala Dinas Pendidikan, Ery Widaryana menuturkan, untuk mewujudkan tujuan dari pembentukan Satgas Pendataan dan Penanganan Anak Usia Sekolah yang putus sekolah dan tidak sekolah ini, akan dilakukan koordinasi dengan sejumlah OPD yang terkait.
OPD yang turut serta dalam satgas tersebut meliputi Dinas Sosial, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, DP3AP2KB, Disnaker, Balai Pemasyarakatan DIY, Bappeda, BKAD, dan sejumlah OPD lainnya.
Ery juga mengatakan, pendataan bagi anak usia sekolah ini mulai dilakukan Oktober sampai November tahun 2019. Data yang telah dihimpun ini, dilakukan pencermatan dan dilakukan validasi. Selanjutnya, data akan ditindaklanjuti oleh satgas. (*)