Pemkab Sleman Beri Bantuan Warga Terdampak Bencana Alam

Pemkab Sleman Beri Bantuan Warga Terdampak Bencana Alam
Wakil Bupati Sleman Danang Maharsa menyerahkan bantuan terdampak bencana alam kepada 5 perwakilan penerima bantuan, bertempat di Aula Unit 1 Pemkab Sleman, Rabu (28/5/2025). (istimewa)

KORANBERNAS.ID, SLEMAN--Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sleman memberikan bantuan warga Sleman terdampak bencana angin kencang, longsor dan kebakaran. 

Bantuan kebencanaan diserahkan oleh Wakil Bupati Sleman Danang Maharsa kepada 5 perwakilan penerima bantuan, bertempat di Aula Unit 1 Pemkab Sleman, Rabu (28/5/2025). 

Wabup menyampaikan rasa prihatinnya atas musibah yang dialami sejumlah warga Sleman akibat bencana alam. 

Menurutnya, sekecil apapun bencana yang dialami, akan memberi dampak baik secara fisik, sosial, maupun psikologis. Bahkan, tidak jarang bencana alam meninggalkan rasa trauma yang mendalam. 

“Pada hari ini Pemerintah Kabupaten Sleman hadir untuk menyampaikan wujud perhatian dan kepedulian dalam bentuk pemberian bantuan kepada saudara-saudara kita yang terdampak bencana,” kata Danang. 

Danang berharap, bantuan yang diberikan ini dapat dimanfaatkan sebaik mungkin untuk kegiatan yang produktif, atau setidaknya digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari keluarga. Ia berharap, bantuan ini bisa meringankan beban serta dapat menjadi motivasi untuk dapat segera bangkit menata kehidupan lebih baik. 

Pada kesempatan tersebut Danang juga mengimbau kepada masyarakat untuk mewaspadai ancaman bencana yang ada di sekitar. Mengingat wilayah Kabupaten Sleman merupakan wilayah yang sangat rawan terhadap berbagai bencana seperti erupsi Gunung Merapi, gempa bumi, angin kencang, tanah longsor, banjir, kekeringan, kebakaran dan lain sebagainya.

Sementara Kepala BPBD Kabupaten Sleman, Makwan menyampaikan bahwa bantuan kebencanaan ini diberikan kepada 51 kepala keluarga terdampak bencana alam pada bulan Maret sampai dengan Mei 2025. 

“Bantuan kebencanaan diberikan dalam bentuk uang kepada 51 kepala keluarga dari 9 kapanewon di wilayah Kabupaten Sleman,” jelasnya. 

Makwan juga menuturkan bahwa pemberian bantuan ini mengacu pada Peraturan Bupati Sleman Nomor 56 Tahun 2021 tentang Pendoman Pengelolaan Bantuan Bencana. 

Sedangkan bantuan yang diberikan, memiliki nominal yang berbeda. Hal tersebut disesuaikan dengan hasil verifikasi oleh BPBD Sleman terkait dengan nilai kerusakan. Total nilai bantuan yang diberikan sebesar Rp 93.700.000. (*)