Pemkab Purworejo Melarang Pesta Kembang Api dan Petasan Selama Ramadan dan Idul Fitri 1447 H
Kalau ingin takbir keliling sebaiknya di jalan desa saja, sehingga tidak mengganggu arus mudik.
KORANBERNAS.ID, PURWOREJO -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purworejo resmi melarang warga melakukan pesta kembang api dan petasan selama bulan suci Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri 1447 H.
Pemkab menghimbau masyarakat fokus pada perayaan sederhana. “Kebijakan ini diambil sebagai wujud empati terhadap bencana alam, menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat,” ungkap Siswantoro Dwi Nugroho, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Kabupaten Purworejo, Selasa (3/3/2026).
Dia mengatakan Bupati Purworejo sudah mengeluarkan surat imbauan yang sudah ditindaklanjuti Satpol PP. Selain itu, di dalam Surat Edaran Bupati juga ada larangan takbir keliling di ruas jalan nasional.
"Karena mengganggu lalu lintas, sedang padat arus mudik. Kalau ingin takbir keliling sebaiknya di jalan desa saja, sehingga tidak mengganggu arus mudik. “Peserta takbir keliling membawa obor diperbolehkan, itu sudah tradisi," jelasnya didampingi Slamet selaku Kabid Damkar, di kantornya.
Penertiban PKL
Siswantoro menyebutkan, pihaknya juga sudah melakukan penertiban miras menjelang bulan suci Ramadan. Beberapa PKL di Alun-alun Purworejo juga ditertibkan. "PKL yang menggunakan trotoar dan beberapa PKL yang masih pasang tenda-tenda yang mengganggu lalu lintas, kita tertibkan," terangnya.
Di dalam Surat Edaran Bupati Purworejo juga disebutkan keberadaan rumah makan selama bulan puasa masih diizinkan buka hanya perlu diberi tirai. "Kafe dan rumah makan jika beroperasi siang hari diperbolehkan namun harus pasang tirai, untuk menghormati yang berpuasa. Kita sarankan untuk layanan take away (dibawa pulang)," tambahnya.
Terkait beberapa pasar malam, lanjut dia, sudah mengajukan izin dan rekomendasinya juga sudah turun. “Kemudian kita sampaikan Surat Edaran Bupati tentang jam operasi pasar malam terutama pemakaian pengeras suara (speaker) agar tidak mengganggu ibadah,” katanya.
Pasar malam berada di Desa Ketawang Kecamatan Grabag dan wilayah Kecamatan Purwodadi. "Pesan saya di bulan Ramadan agar masyarakat berhati-hati ketika menyalakan alat-alat rumah tangga secara elektrik dan alat masak, biasa ini ibu-ibu jangan lalai,” kata dia.
Sebelum salat Tarawih pastikan alat elektronik dan alat memasak sudah mati. Ini perlu dilakukan untuk keselamatan bersama, agar tidak terjadi hal yang tidak diharapkan. (*)
Wahyu Nur Asmani EW
